<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi: Paspor Palsu Gayus Dibuang</title><description>Mabes Polri menegaskan bahwa terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halmoan  Tambunan telah membuang paspor asli tapi palsu atas nama Sony Laksono  yang digunakan Gayus pelesiran ke sejumlah negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/13/339/413612/polisi-paspor-palsu-gayus-dibuang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/13/339/413612/polisi-paspor-palsu-gayus-dibuang"/><item><title>Polisi: Paspor Palsu Gayus Dibuang</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/13/339/413612/polisi-paspor-palsu-gayus-dibuang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/13/339/413612/polisi-paspor-palsu-gayus-dibuang</guid><pubDate>Kamis 13 Januari 2011 16:08 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/13/339/413612/IFgROq9gEi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Paspor pria mirip Gayus Tambunan (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/13/339/413612/IFgROq9gEi.jpg</image><title>Paspor pria mirip Gayus Tambunan (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halmoan Tambunan telah membuang paspor asli tapi palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus pelesiran ke sejumlah negara.&quot;Sementara ini penjelasan dari Gayus Tambunan paspornya sudah dibuang disebuah tempat. Di Indonesia, di Jakarta,&quot; ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (13/1/2011).Boy menjelaskan, pihaknya tengah mengupayakan pencarian terhadap paspor palsu tersebut. &quot;Dibuangnya setelah kembali dari Singapura sekira awal Oktober. Mudah-mudahan ada yang menemukan,&quot; katanya.Kendati paspor itu raib, polisi mengklaim tidak akan kesulitan dan tetap bisa menelusuri kemana saja Gayus melakukan perjalanan.&quot;Enggak (sulit). Kan ada scanning dari Bandara. Udah ada print out-nya. Jadi kalau orang mau keluar itu discan, dicatat, print out-nya sudah diambil sama kepolisian,&quot; jelasnya.Polisi pun, kata dia, telah berupaya melakukan pencarian ke tempat yang dituju.&quot;Sudah dicari. Begitu hasil pemeriksaan selesai, penyidik langsung berupaya di lapangan. Dia bilang seperti itu (dibuang). Kita sementara menguji kebenaran info itu,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halmoan Tambunan telah membuang paspor asli tapi palsu atas nama Sony Laksono yang digunakan Gayus pelesiran ke sejumlah negara.&quot;Sementara ini penjelasan dari Gayus Tambunan paspornya sudah dibuang disebuah tempat. Di Indonesia, di Jakarta,&quot; ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Kamis (13/1/2011).Boy menjelaskan, pihaknya tengah mengupayakan pencarian terhadap paspor palsu tersebut. &quot;Dibuangnya setelah kembali dari Singapura sekira awal Oktober. Mudah-mudahan ada yang menemukan,&quot; katanya.Kendati paspor itu raib, polisi mengklaim tidak akan kesulitan dan tetap bisa menelusuri kemana saja Gayus melakukan perjalanan.&quot;Enggak (sulit). Kan ada scanning dari Bandara. Udah ada print out-nya. Jadi kalau orang mau keluar itu discan, dicatat, print out-nya sudah diambil sama kepolisian,&quot; jelasnya.Polisi pun, kata dia, telah berupaya melakukan pencarian ke tempat yang dituju.&quot;Sudah dicari. Begitu hasil pemeriksaan selesai, penyidik langsung berupaya di lapangan. Dia bilang seperti itu (dibuang). Kita sementara menguji kebenaran info itu,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
