<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemakzulan Presiden Tetap Sulit</title><description>Putusan MK yang mempermudah syarat hak menyatakan pendapat oleh DPR tidak begitu saja membuat upaya pemakzulan terhadap Presiden tercapai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/15/339/414168/pemakzulan-presiden-tetap-sulit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/15/339/414168/pemakzulan-presiden-tetap-sulit"/><item><title>Pemakzulan Presiden Tetap Sulit</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/15/339/414168/pemakzulan-presiden-tetap-sulit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/15/339/414168/pemakzulan-presiden-tetap-sulit</guid><pubDate>Sabtu 15 Januari 2011 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Rahmat Sahid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/15/339/414168/C0rv9NnXXr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/15/339/414168/C0rv9NnXXr.jpg</image><title>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempermudah syarat hak menyatakan pendapat oleh DPR tidak begitu saja membuat upaya pemakzulan terhadap Presiden tercapai.Meski begitu, putusan ini memang menguatkan posisi Parlemen dalam fungsi pengawasan dan daya tawar parpol mitra koalisi. Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengakui bahwa putusan MK akan memperkuat posisi DPR terhadap pemerintah. Kemudahan mengajukan hak menyatakan pendapat dengan sendirinya akan semakin mendukung terciptanya check and balances.&amp;ldquo;Inilah aspek positif dari putusan MK,&amp;rdquo; kata politikus senior Partai Golkar itu kepada wartawan di Jakarta kemarin.Namun, Akbar menegaskan, dipermudahnya hak menyatakan pendapat tidak terkait proses pemakzulan terhadap Presiden. Alasannya, pemakzulan terhadap Presiden harus sesuai ketentuan dalam konstitusi seperti telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penyuapan. &amp;ldquo;Untuk sebuah proses pemakzulan pun, prosesnya sangat panjang dan berliku. Jadi tetap sulit dilakukan,&amp;rdquo; kata Akbar. Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar ini melanjutkan,Partai Golkar tidak akan ikut-ikutan dengan wacana pemakzulan yang kini disuarakan sebagian kalangan di DPR.Itu karena Golkar sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan saat ini hingga 2014.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempermudah syarat hak menyatakan pendapat oleh DPR tidak begitu saja membuat upaya pemakzulan terhadap Presiden tercapai.Meski begitu, putusan ini memang menguatkan posisi Parlemen dalam fungsi pengawasan dan daya tawar parpol mitra koalisi. Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung mengakui bahwa putusan MK akan memperkuat posisi DPR terhadap pemerintah. Kemudahan mengajukan hak menyatakan pendapat dengan sendirinya akan semakin mendukung terciptanya check and balances.&amp;ldquo;Inilah aspek positif dari putusan MK,&amp;rdquo; kata politikus senior Partai Golkar itu kepada wartawan di Jakarta kemarin.Namun, Akbar menegaskan, dipermudahnya hak menyatakan pendapat tidak terkait proses pemakzulan terhadap Presiden. Alasannya, pemakzulan terhadap Presiden harus sesuai ketentuan dalam konstitusi seperti telah melakukan pengkhianatan terhadap negara, terbukti melakukan korupsi, dan melakukan penyuapan. &amp;ldquo;Untuk sebuah proses pemakzulan pun, prosesnya sangat panjang dan berliku. Jadi tetap sulit dilakukan,&amp;rdquo; kata Akbar. Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar ini melanjutkan,Partai Golkar tidak akan ikut-ikutan dengan wacana pemakzulan yang kini disuarakan sebagian kalangan di DPR.Itu karena Golkar sudah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan saat ini hingga 2014.</content:encoded></item></channel></rss>
