<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cihuy...Sekarang Berobat di RS Gratis</title><description>Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan nantinya,  masyarakat takkan lagi disibukkan dengan Jamkesos. Pasien RS di kelas III sudah terjamin karena pelayanan sudah dibayar oleh pemerintah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/18/337/415327/cihuy-sekarang-berobat-di-rs-gratis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/18/337/415327/cihuy-sekarang-berobat-di-rs-gratis"/><item><title>Cihuy...Sekarang Berobat di RS Gratis</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/18/337/415327/cihuy-sekarang-berobat-di-rs-gratis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/18/337/415327/cihuy-sekarang-berobat-di-rs-gratis</guid><pubDate>Selasa 18 Januari 2011 17:55 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/18/337/415327/y1CUnbHC51.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (dok. okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/18/337/415327/y1CUnbHC51.jpg</image><title>ilustrasi (dok. okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi IX DPR akan mendukung program kementerian kesehatan tentang pembiayaan pelayanan kesehatan bagi pasien kelas III di Rumah Sakit (RS) milik pemerintah.Hal itu terungkap pada Rapat kerja antara Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Komisi IX DPR di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (18/1/2011).&quot;Hasil Kesepakatan dengan komisi IX tadi di antaranya mendukung upaya kementerian kesehatan untuk menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan di kelas III rumah sakit pemerintah,&quot; kata Endang.Endang menjelaskan dengan program tersebut artinya masyarakat takkan lagi disibukkan dengan Jamkesos atau kartu yang lain.&quot;Masyarakat yang masuk RS di kelas III sudah terjamin artinya mereka tidak usah bayar dan itu sudah dibayar oleh pemerintah,&quot; kata Endang.Diaktakannya, program bebas biaya tersebut akan diterapkan secara bertahap. &quot;Beberapa Provinsi sudah menjalankan program tersebut, seperti NAD dan provinsi lainnya. Tapi ada juga Kabupaten yang telah menerapkannya, tapi di tingkat provinsi justru belum,&quot; kata Endang. (Ugo)</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi IX DPR akan mendukung program kementerian kesehatan tentang pembiayaan pelayanan kesehatan bagi pasien kelas III di Rumah Sakit (RS) milik pemerintah.Hal itu terungkap pada Rapat kerja antara Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Komisi IX DPR di gedung DPR Senayan Jakarta, Selasa (18/1/2011).&quot;Hasil Kesepakatan dengan komisi IX tadi di antaranya mendukung upaya kementerian kesehatan untuk menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan di kelas III rumah sakit pemerintah,&quot; kata Endang.Endang menjelaskan dengan program tersebut artinya masyarakat takkan lagi disibukkan dengan Jamkesos atau kartu yang lain.&quot;Masyarakat yang masuk RS di kelas III sudah terjamin artinya mereka tidak usah bayar dan itu sudah dibayar oleh pemerintah,&quot; kata Endang.Diaktakannya, program bebas biaya tersebut akan diterapkan secara bertahap. &quot;Beberapa Provinsi sudah menjalankan program tersebut, seperti NAD dan provinsi lainnya. Tapi ada juga Kabupaten yang telah menerapkannya, tapi di tingkat provinsi justru belum,&quot; kata Endang. (Ugo)</content:encoded></item></channel></rss>
