<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengedar Sabu Asal Iran Dicokok</title><description>Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba  jenis sabu, MR. Pria warga negara Iran ini diamankan polisi berikut  barang bukti sabu seberat 237 gram.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/21/338/416506/pengedar-sabu-asal-iran-dicokok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/21/338/416506/pengedar-sabu-asal-iran-dicokok"/><item><title>Pengedar Sabu Asal Iran Dicokok</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/21/338/416506/pengedar-sabu-asal-iran-dicokok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/21/338/416506/pengedar-sabu-asal-iran-dicokok</guid><pubDate>Jum'at 21 Januari 2011 15:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/21/338/416506/t0TEUxfGI9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/21/338/416506/t0TEUxfGI9.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, MR. Pria warga negara Iran ini diamankan polisi berikut barang bukti sabu seberat 237 gram.Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, MR mendapat barang haram terdebut dari M, juga warga negara Iran yang saat ini masih buron. &quot;Jadi dia tinggal di Hotel Jayakarta saat bertransaksi MR disuruh datang ke Restoran Pizza Hut samping hotel. Sabu tersebut sudah disimpan di bawah salah satu kursi restoran,&quot; terang Anjan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2011).Menurut Anjan, sabu yang diketahui dikirim dari Iran tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena dimasukkan oleh M ke dalam tubuhnya. &quot;Modusnya dia masukkan sabu tersebut ke dalam kondom kemudian ditelan,&quot; jelasnya.Ajan mengaku modus pelaku yang menelan narkoba ke dalam tubuhnya sangat sulit dideteksi petugas, kecuali jika sudah ada laporan sebelumnya. &quot;Modus itu memang sulit diketahui, kecuali sudah ada laporan baru akan kita periksa kemudian dikeluarkan dengan cara buang air,&quot; cetusnya.Menurut Anjan, MR baru sebulan datang ke Indonesia dan bertujuan mengedarkan narkoba. Sampai saat ini belum diketahui sudah berapa banyak narkoba yang diedarkan pelaku.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, MR. Pria warga negara Iran ini diamankan polisi berikut barang bukti sabu seberat 237 gram.Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, MR mendapat barang haram terdebut dari M, juga warga negara Iran yang saat ini masih buron. &quot;Jadi dia tinggal di Hotel Jayakarta saat bertransaksi MR disuruh datang ke Restoran Pizza Hut samping hotel. Sabu tersebut sudah disimpan di bawah salah satu kursi restoran,&quot; terang Anjan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/1/2011).Menurut Anjan, sabu yang diketahui dikirim dari Iran tersebut bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara karena dimasukkan oleh M ke dalam tubuhnya. &quot;Modusnya dia masukkan sabu tersebut ke dalam kondom kemudian ditelan,&quot; jelasnya.Ajan mengaku modus pelaku yang menelan narkoba ke dalam tubuhnya sangat sulit dideteksi petugas, kecuali jika sudah ada laporan sebelumnya. &quot;Modus itu memang sulit diketahui, kecuali sudah ada laporan baru akan kita periksa kemudian dikeluarkan dengan cara buang air,&quot; cetusnya.Menurut Anjan, MR baru sebulan datang ke Indonesia dan bertujuan mengedarkan narkoba. Sampai saat ini belum diketahui sudah berapa banyak narkoba yang diedarkan pelaku.</content:encoded></item></channel></rss>
