<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Gayus Tambunan&quot; Kini Jadi Penyanyi Jalanan</title><description>Vonis 7 tahun penjara yang diberikan oleh Gayus H Tambunan ternyata  menggelitik hati banyak orang. Benarkan kini Gayus menjadi pengamen di Semarang?</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/21/340/416489/gayus-tambunan-kini-jadi-penyanyi-jalanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/01/21/340/416489/gayus-tambunan-kini-jadi-penyanyi-jalanan"/><item><title>&quot;Gayus Tambunan&quot; Kini Jadi Penyanyi Jalanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/01/21/340/416489/gayus-tambunan-kini-jadi-penyanyi-jalanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/01/21/340/416489/gayus-tambunan-kini-jadi-penyanyi-jalanan</guid><pubDate>Jum'at 21 Januari 2011 14:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nugroho Setyabudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/01/21/340/416489/eYlBWtiKIH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bona Paputungan, penyanyi lagi &quot;Andai aku Gayus&quot; (Foto: Elang/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/01/21/340/416489/eYlBWtiKIH.jpg</image><title>Bona Paputungan, penyanyi lagi &quot;Andai aku Gayus&quot; (Foto: Elang/okezone)</title></images><description>SEMARANG - Vonis 7 tahun penjara yang diberikan oleh Gayus H Tambunan ternyata menggelitik hati banyak orang. Di Semarang para pengamen mempunyai cara unik untuk kritik atas putusan tersebut.Para pengamen yang biasa berkeliling kampung melampiaskan kekecewaan putusan tersebut dengan menyanyikan lagu &amp;ldquo;Andai Aku Jadi Gayus&amp;rdquo;, lagu yang dipopulerkan Bona Paputungan.Tidak hanya itu, mereka pun menggunakan topeng Gayus.Bandi, salah seorang pengamen, mengaku senang dengan apa yang dilakukannya. Selain dapat mengungkapkan kejengkelannya terhadap seorang Gayus, penghasilannya pun meningkat.&amp;rdquo;Kalau kita orang kecil ya bisanya begini mas. Kita khan nggak bisa bicara tingkat tinggi kayak di televisi, ya bisanya gini.&amp;rdquo; jelas Bandi saat ditanya mengapa mengamen dengan mengenakan topeng Gayus, Jumat (21/1/2011).Aksi Ini juga dilakukannya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi. Budi Brewok kernet bis antar kota juga mengaku bahwa apa yang dilakukan para pengamen&amp;nbsp; membuat geli penumpang yang berada di dalam bus.&amp;rdquo;Penumpang pada nyengar-nyengir saat mendengar lagu itu dinyanyikan. Mereka (penumpang) senang mas,&amp;rdquo; ungkap Budi.</description><content:encoded>SEMARANG - Vonis 7 tahun penjara yang diberikan oleh Gayus H Tambunan ternyata menggelitik hati banyak orang. Di Semarang para pengamen mempunyai cara unik untuk kritik atas putusan tersebut.Para pengamen yang biasa berkeliling kampung melampiaskan kekecewaan putusan tersebut dengan menyanyikan lagu &amp;ldquo;Andai Aku Jadi Gayus&amp;rdquo;, lagu yang dipopulerkan Bona Paputungan.Tidak hanya itu, mereka pun menggunakan topeng Gayus.Bandi, salah seorang pengamen, mengaku senang dengan apa yang dilakukannya. Selain dapat mengungkapkan kejengkelannya terhadap seorang Gayus, penghasilannya pun meningkat.&amp;rdquo;Kalau kita orang kecil ya bisanya begini mas. Kita khan nggak bisa bicara tingkat tinggi kayak di televisi, ya bisanya gini.&amp;rdquo; jelas Bandi saat ditanya mengapa mengamen dengan mengenakan topeng Gayus, Jumat (21/1/2011).Aksi Ini juga dilakukannya untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan korupsi. Budi Brewok kernet bis antar kota juga mengaku bahwa apa yang dilakukan para pengamen&amp;nbsp; membuat geli penumpang yang berada di dalam bus.&amp;rdquo;Penumpang pada nyengar-nyengir saat mendengar lagu itu dinyanyikan. Mereka (penumpang) senang mas,&amp;rdquo; ungkap Budi.</content:encoded></item></channel></rss>
