<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Jangan Ragu Sikat Nurdin Halid</title><description>Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa sejumlah klub PSSI.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/06/337/421774/kpk-jangan-ragu-sikat-nurdin-halid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/06/337/421774/kpk-jangan-ragu-sikat-nurdin-halid"/><item><title>KPK Jangan Ragu Sikat Nurdin Halid</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/06/337/421774/kpk-jangan-ragu-sikat-nurdin-halid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/06/337/421774/kpk-jangan-ragu-sikat-nurdin-halid</guid><pubDate>Minggu 06 Februari 2011 06:08 WIB</pubDate><dc:creator>Koran SI</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/06/337/421774/GugBuEK1iy.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/06/337/421774/GugBuEK1iy.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa sejumlah klub PSSI.  KPK juga diminta tidak ragu  mendalami kemungkinan keterlibatan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.  Peneliti ICW Apung Widadi mengatakan, percepatan proses dilakukan karena  diduga kasus korupsi tidak hanya melanda satu klub. &amp;rdquo;Bukan hanya di  Persisam Samarinda, tapi fenomena seperti di Persisam juga terjadi di  klub lain,&amp;rdquo; tutur Apung.Dia mengatakan, fenomena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) di klubklub PSSI rawan disalahgunakan. &amp;rdquo;Nah, KPK harus menelusuri  itu,&amp;rdquo; tandasnya. Apung menambahkan, dugaan keterlibatan Nurdin Halid  harus ditelusuri untuk membabat korupsi yang kemungkinan sistematis. Dia  juga mengungkapkan, sudah saatnya PSSI dipimpin orang yang tidak  tersandung kasus pidana. &amp;rdquo;Entah itu pidana korupsi atau pidana  lainnya,&amp;rdquo; ujarnya. Pemimpin PSSI pun seharusnya tidak terkait dengan  partai politik tertentu. KPK memutuskan untuk turun tangan mengusut  kasus dugaan korupsi yang menimpa sejumlah klub PSSI.Wakil Ketua KPK M  Jasin mengungkapkan, KPK akan melakukan supervisi terhadap dugaan  keterlibatan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang disebut dalam persidangan  turut menikmati uang hasil korupsi dari terpidana satu tahun penjara,  mantan General Manager Persisam Putra Samarinda Aidil Fitri. Dalam  persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (2/2/- 11), Nurdin  Halid dan pengurus PSSI Andi Darussalam Tabusalla dinyatakan ikut  menikmati kucuran dana APBD Samarinda. Nama petingi PSSI itu  masuk dalam daftar 35 nama pembayaran fiktif yang dilakukan  Aidil.&amp;ldquo;Pembayaran kepada wasitRp15juta, NurdinHalidRp100juta, dan Andi  Darussalam Rp80 juta,&amp;rdquo; ungkap Aidil saat itu. Wakil Ketua KPK Haryono  Umar mengatakan, KPK serius melakukan supervisi dalam rangka mencegah  penyelewengan penggunaan APBD. Dengan adanya supervisi ini diharapkan  tidak lagi banyak kepala daerah terjerat masalah hukum karena salah  dalam menggunakan APBD.&amp;rdquo;Upaya pencegahan ini sangat penting untuk  meminimalisasi penyelewengan penggunaan APBD,&amp;rdquo; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat memproses dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa sejumlah klub PSSI.  KPK juga diminta tidak ragu  mendalami kemungkinan keterlibatan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid.  Peneliti ICW Apung Widadi mengatakan, percepatan proses dilakukan karena  diduga kasus korupsi tidak hanya melanda satu klub. &amp;rdquo;Bukan hanya di  Persisam Samarinda, tapi fenomena seperti di Persisam juga terjadi di  klub lain,&amp;rdquo; tutur Apung.Dia mengatakan, fenomena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah  (APBD) di klubklub PSSI rawan disalahgunakan. &amp;rdquo;Nah, KPK harus menelusuri  itu,&amp;rdquo; tandasnya. Apung menambahkan, dugaan keterlibatan Nurdin Halid  harus ditelusuri untuk membabat korupsi yang kemungkinan sistematis. Dia  juga mengungkapkan, sudah saatnya PSSI dipimpin orang yang tidak  tersandung kasus pidana. &amp;rdquo;Entah itu pidana korupsi atau pidana  lainnya,&amp;rdquo; ujarnya. Pemimpin PSSI pun seharusnya tidak terkait dengan  partai politik tertentu. KPK memutuskan untuk turun tangan mengusut  kasus dugaan korupsi yang menimpa sejumlah klub PSSI.Wakil Ketua KPK M  Jasin mengungkapkan, KPK akan melakukan supervisi terhadap dugaan  keterlibatan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid yang disebut dalam persidangan  turut menikmati uang hasil korupsi dari terpidana satu tahun penjara,  mantan General Manager Persisam Putra Samarinda Aidil Fitri. Dalam  persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda, Kamis (2/2/- 11), Nurdin  Halid dan pengurus PSSI Andi Darussalam Tabusalla dinyatakan ikut  menikmati kucuran dana APBD Samarinda. Nama petingi PSSI itu  masuk dalam daftar 35 nama pembayaran fiktif yang dilakukan  Aidil.&amp;ldquo;Pembayaran kepada wasitRp15juta, NurdinHalidRp100juta, dan Andi  Darussalam Rp80 juta,&amp;rdquo; ungkap Aidil saat itu. Wakil Ketua KPK Haryono  Umar mengatakan, KPK serius melakukan supervisi dalam rangka mencegah  penyelewengan penggunaan APBD. Dengan adanya supervisi ini diharapkan  tidak lagi banyak kepala daerah terjerat masalah hukum karena salah  dalam menggunakan APBD.&amp;rdquo;Upaya pencegahan ini sangat penting untuk  meminimalisasi penyelewengan penggunaan APBD,&amp;rdquo; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
