<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hotma: Syahril Djohan Sakit Bukan Ingin Kabur</title><description>Pengacara terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Syahril  Djohan, Hotma Sitompul menegaskan kliennya hanya menjalani rawat inap  karena sakit bukan untuk melarikan diri dari tahanan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/06/339/421847/hotma-syahril-djohan-sakit-bukan-ingin-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/06/339/421847/hotma-syahril-djohan-sakit-bukan-ingin-kabur"/><item><title>Hotma: Syahril Djohan Sakit Bukan Ingin Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/06/339/421847/hotma-syahril-djohan-sakit-bukan-ingin-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/06/339/421847/hotma-syahril-djohan-sakit-bukan-ingin-kabur</guid><pubDate>Minggu 06 Februari 2011 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/06/339/421847/XbXC3t5HOW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Heru Haryono/okezone) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/06/339/421847/XbXC3t5HOW.jpg</image><title>(Foto: Heru Haryono/okezone) </title></images><description>JAKARTA - Pengacara terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Syahril Djohan, Hotma Sitompul menegaskan kliennya hanya menjalani rawat inap karena sakit bukan untuk melarikan diri dari tahanan.&quot;Minggu lalu kesehatan menurun sehingga dianjurkan rawat inap. Dia akan balik ke rutan setelah mendapat izin dari dokter,&quot; kata Hotma di RS Abdi Waluyo, Jakarta, Minggu (6/2/2011).Namun, Hotma menolak menyebut penyakit yang diderita kliennya tersebut. &quot; Itu rahasia kedokteran, yang pasti dulu waktu saya jemput dari Singapura (saat menyerahkan diri ke Mabes Polri) dia sudah mengalami pendarahan. Tetapi klien saya taat hukum dari sini nanti balik ke rutan,&quot; tegasnya.Syahril yang dirawat di Ruang Kirana RS Abdi Waluyo, sebut Hotma didampingi petugas lapas dan polisi. &quot;Disini ada yang jaga, kalau mau Denny dan Ota (satgas) saja yang tongkrongi disini,&quot; ucap Hotma kesal.Diberitakan sebelumnya anggota satgas Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa mendatangi ruang rawat inap Syahril dini hari tadi. Satgas mengecek izin perawatan Syahril di luar tahanan. &quot;Tetapi dilarang sama dokter jam 12 malam. Ngapain itu dua orang wara wiri, dia cari gara-gara terhadap klien saya, padahal ini sakit benar,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengacara terpidana kasus suap PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Syahril Djohan, Hotma Sitompul menegaskan kliennya hanya menjalani rawat inap karena sakit bukan untuk melarikan diri dari tahanan.&quot;Minggu lalu kesehatan menurun sehingga dianjurkan rawat inap. Dia akan balik ke rutan setelah mendapat izin dari dokter,&quot; kata Hotma di RS Abdi Waluyo, Jakarta, Minggu (6/2/2011).Namun, Hotma menolak menyebut penyakit yang diderita kliennya tersebut. &quot; Itu rahasia kedokteran, yang pasti dulu waktu saya jemput dari Singapura (saat menyerahkan diri ke Mabes Polri) dia sudah mengalami pendarahan. Tetapi klien saya taat hukum dari sini nanti balik ke rutan,&quot; tegasnya.Syahril yang dirawat di Ruang Kirana RS Abdi Waluyo, sebut Hotma didampingi petugas lapas dan polisi. &quot;Disini ada yang jaga, kalau mau Denny dan Ota (satgas) saja yang tongkrongi disini,&quot; ucap Hotma kesal.Diberitakan sebelumnya anggota satgas Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa mendatangi ruang rawat inap Syahril dini hari tadi. Satgas mengecek izin perawatan Syahril di luar tahanan. &quot;Tetapi dilarang sama dokter jam 12 malam. Ngapain itu dua orang wara wiri, dia cari gara-gara terhadap klien saya, padahal ini sakit benar,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
