<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perekam Insiden Cikeusik Dilindungi LPSK</title><description>Pria berinisial A yang merekam insiden&amp;nbsp; penyerangan di Desa Umbulan,  Cikeusik, Pandeglang, Banten telah berada dalam Lembaga Perlindungan  Saksi dan Korban (LPSK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423952/perekam-insiden-cikeusik-dilindungi-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423952/perekam-insiden-cikeusik-dilindungi-lpsk"/><item><title>Perekam Insiden Cikeusik Dilindungi LPSK</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423952/perekam-insiden-cikeusik-dilindungi-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/11/337/423952/perekam-insiden-cikeusik-dilindungi-lpsk</guid><pubDate>Jum'at 11 Februari 2011 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/11/337/423952/RTB4aH1Vdi.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penyerangan massa terhadap Ahmadiyah di Cikeusik. (Foto: capture youtube)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/11/337/423952/RTB4aH1Vdi.jpg</image><title>Penyerangan massa terhadap Ahmadiyah di Cikeusik. (Foto: capture youtube)</title></images><description>JAKARTA - Pria berinisial A yang merekam insiden&amp;nbsp; penyerangan di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten telah berada dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).&quot;Dia diikutsertakan dalam LPSK, untuk berikan jaminan keamanan,&quot; tegas Kabag Penum Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011). Saat ini A masih menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai saksi, terkait peristiwa yang dilihatnya di Cikeusik. Namun Boy tak mau memastikan apakah A akan menginap di Bareskrim Mabes Polri. &quot;Prinsipnya selesai pemeriksaan saja. Jadi kalau pemeriksaan selesai ya selesai,&quot; katanya.Sementara mengenai ancaman terhadap A, Boy mengaku belum mengetahuinya. &quot;Yang ngancam siapa saya belum tahu. Yang jelas memberikan keamanan kepada yang bersangkutan itu hal yang wajar,&quot; tukasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pria berinisial A yang merekam insiden&amp;nbsp; penyerangan di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten telah berada dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).&quot;Dia diikutsertakan dalam LPSK, untuk berikan jaminan keamanan,&quot; tegas Kabag Penum Kombes Pol Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo No.1, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011). Saat ini A masih menjalani pemeriksaan dan diambil keterangan sebagai saksi, terkait peristiwa yang dilihatnya di Cikeusik. Namun Boy tak mau memastikan apakah A akan menginap di Bareskrim Mabes Polri. &quot;Prinsipnya selesai pemeriksaan saja. Jadi kalau pemeriksaan selesai ya selesai,&quot; katanya.Sementara mengenai ancaman terhadap A, Boy mengaku belum mengetahuinya. &quot;Yang ngancam siapa saya belum tahu. Yang jelas memberikan keamanan kepada yang bersangkutan itu hal yang wajar,&quot; tukasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
