<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MUI Kaji Ulang Sertifikasi Halal Coca-Cola </title><description>Hal itu dilakukan karena ada informasi yang menyebut adanya kandungan alkohol dalam minuman ringan Coca-Cola.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/18/337/426015/mui-kaji-ulang-sertifikasi-halal-coca-cola</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/18/337/426015/mui-kaji-ulang-sertifikasi-halal-coca-cola"/><item><title>MUI Kaji Ulang Sertifikasi Halal Coca-Cola </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/18/337/426015/mui-kaji-ulang-sertifikasi-halal-coca-cola</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/18/337/426015/mui-kaji-ulang-sertifikasi-halal-coca-cola</guid><pubDate>Jum'at 18 Februari 2011 08:12 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/18/337/426015/nxM4pOtElM.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/18/337/426015/nxM4pOtElM.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI) akan mengkaji ulang sertifikasi halal yang diberikan kepada Coca-Cola.Hal itu dilakukan karena ada informasi yang menyebut adanya kandungan alkohol dalam minuman ringan tersebut.Ketua MUI KH Ma&amp;rsquo;aruf Amin mengatakan, LPPOM MUI dalam penelitian yang sudah dilakukan tidak menemukan adanya kandungan alkohol dalam Coca-Cola. &amp;ldquo;Saya sudah tanyakan kepada LPPOM&amp;nbsp; bahwa Coca-Cola tidak ada alkoholnya,&amp;rdquo; ujar KH Ma&amp;rsquo;aruf Amin.Dikatakannya, beberapa waktu lalu LLPOM juga sudah melakukan penelitan dalam minuman Coca-Cola dan MUI juga sudah memfatwakan bahwa Coca-Cola halal untuk diminum.&amp;ldquo;Kami akan melakukan penelitian ulang dan akan memverifikasi penelitian tersebut, dan pihak LPPOM yang akan melaporkannya kepada kami,&amp;rdquo; ujarnya.Kiai Ma&amp;rsquo;ruf menambahkan, bagi siapa saja yang mempunyai informasi bahwa Coca-Cola mempunyai kadar alkohol, silakan memberitahu ke MUI dan pihaknya akan memberikan kepada LPPOM untuk diteliti lebih lanjut.</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia ( LPPOM MUI) akan mengkaji ulang sertifikasi halal yang diberikan kepada Coca-Cola.Hal itu dilakukan karena ada informasi yang menyebut adanya kandungan alkohol dalam minuman ringan tersebut.Ketua MUI KH Ma&amp;rsquo;aruf Amin mengatakan, LPPOM MUI dalam penelitian yang sudah dilakukan tidak menemukan adanya kandungan alkohol dalam Coca-Cola. &amp;ldquo;Saya sudah tanyakan kepada LPPOM&amp;nbsp; bahwa Coca-Cola tidak ada alkoholnya,&amp;rdquo; ujar KH Ma&amp;rsquo;aruf Amin.Dikatakannya, beberapa waktu lalu LLPOM juga sudah melakukan penelitan dalam minuman Coca-Cola dan MUI juga sudah memfatwakan bahwa Coca-Cola halal untuk diminum.&amp;ldquo;Kami akan melakukan penelitian ulang dan akan memverifikasi penelitian tersebut, dan pihak LPPOM yang akan melaporkannya kepada kami,&amp;rdquo; ujarnya.Kiai Ma&amp;rsquo;ruf menambahkan, bagi siapa saja yang mempunyai informasi bahwa Coca-Cola mempunyai kadar alkohol, silakan memberitahu ke MUI dan pihaknya akan memberikan kepada LPPOM untuk diteliti lebih lanjut.</content:encoded></item></channel></rss>
