<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Budayawan di Solo Ngobrol dengan Patung</title><description>Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Cagar Budaya Surakarta (Jayabaya) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bondo Lumakso.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/24/340/428486/budayawan-di-solo-ngobrol-dengan-patung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/24/340/428486/budayawan-di-solo-ngobrol-dengan-patung"/><item><title>Budayawan di Solo Ngobrol dengan Patung</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/24/340/428486/budayawan-di-solo-ngobrol-dengan-patung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/24/340/428486/budayawan-di-solo-ngobrol-dengan-patung</guid><pubDate>Kamis 24 Februari 2011 21:03 WIB</pubDate><dc:creator>Septyantoro Aji Nugroho</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/24/340/428486/k2CSBbzcOz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Budayawan berunjuk rasa di Gedung Bondo Lumakso, Solo, Jateng. (Dok: Sun TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/24/340/428486/k2CSBbzcOz.jpg</image><title>Budayawan berunjuk rasa di Gedung Bondo Lumakso, Solo, Jateng. (Dok: Sun TV)</title></images><description>SOLO- Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Cagar Budaya Surakarta (Jayabaya) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bondo Lumakso, kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Kamis (24/2/2011) siang.Mereka memprotes rencana penjualan bekas gedung pegadaian karena dianggap melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Uniknya, para budayawan berdemonstrasi dengan berbicara kepada patung dan melakukan ritual doa.Bicara kepada patung merupakan simbol tidak ada lagi pihak yang memedulikan benda dan bangunan bersejarah.Unjuk rasa Jayabaya ini digelar menyusul penjualan sekira 85 persen benda cagar budaya di solo, salah satunya Gedung Bondo Loemakso dibangun pada 1917Meski keberadaannya dilindungi undang-undang, namun bangunan tersebut sudah diambil alih oleh seorang pengusaha dari Yogyakarta. Belum jelas siapa yang telah menjual bangunan tersebut, namun langkah ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.Karena itu, mereka meminta keberadaan bangunan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah atau Negara untuk dikelola sebagaimana mestinya benda cagar budaya.Gedung Bondo Loemakso sebelumnya merupakan bekas pegadaian milik Belanda. Gedung ini didirikan Belanda sebagai upaya mencegah maraknya praktik renternir oleh etnis Tionghoa saat itu.Selain Gedung Bondo Loemakso, bangunan cagar budaya lain di Solo yang telah diambil alih pihak lain adalah Benteng Vastenburg dan bekas bangunan Rumah Sakit Kadipolo.</description><content:encoded>SOLO- Sejumlah orang yang tergabung dalam Jaringan Cagar Budaya Surakarta (Jayabaya) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Bondo Lumakso, kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Kamis (24/2/2011) siang.Mereka memprotes rencana penjualan bekas gedung pegadaian karena dianggap melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Uniknya, para budayawan berdemonstrasi dengan berbicara kepada patung dan melakukan ritual doa.Bicara kepada patung merupakan simbol tidak ada lagi pihak yang memedulikan benda dan bangunan bersejarah.Unjuk rasa Jayabaya ini digelar menyusul penjualan sekira 85 persen benda cagar budaya di solo, salah satunya Gedung Bondo Loemakso dibangun pada 1917Meski keberadaannya dilindungi undang-undang, namun bangunan tersebut sudah diambil alih oleh seorang pengusaha dari Yogyakarta. Belum jelas siapa yang telah menjual bangunan tersebut, namun langkah ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.Karena itu, mereka meminta keberadaan bangunan tersebut dikembalikan kepada Pemerintah atau Negara untuk dikelola sebagaimana mestinya benda cagar budaya.Gedung Bondo Loemakso sebelumnya merupakan bekas pegadaian milik Belanda. Gedung ini didirikan Belanda sebagai upaya mencegah maraknya praktik renternir oleh etnis Tionghoa saat itu.Selain Gedung Bondo Loemakso, bangunan cagar budaya lain di Solo yang telah diambil alih pihak lain adalah Benteng Vastenburg dan bekas bangunan Rumah Sakit Kadipolo.</content:encoded></item></channel></rss>
