<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung Bilang Gayus Simpan Uang di 4 Negara</title><description>Kejaksaan Agung membenarkan adanya harta Gayus Tambunan di empat negara, selain uang Rp24 miliar dan Rp78 miliar miliknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/25/339/428825/jaksa-agung-bilang-gayus-simpan-uang-di-4-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/02/25/339/428825/jaksa-agung-bilang-gayus-simpan-uang-di-4-negara"/><item><title>Jaksa Agung Bilang Gayus Simpan Uang di 4 Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/02/25/339/428825/jaksa-agung-bilang-gayus-simpan-uang-di-4-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/02/25/339/428825/jaksa-agung-bilang-gayus-simpan-uang-di-4-negara</guid><pubDate>Jum'at 25 Februari 2011 14:05 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/02/25/339/428825/u7FMuOsu9u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/02/25/339/428825/u7FMuOsu9u.jpg</image><title>Jaksa Agung Basrief Arief (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan adanya harta Gayus Tambunan di empat negara, selain uang Rp24 miliar dan Rp78 miliar miliknya.
&amp;nbsp;
&quot;Sekira tanggal 11 Februari lalu, kami mendapat informasi dari PPATK, adanya aliran harta Gayus ke empat negara,&quot; ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan usai salat Jumat di Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, (25/2/2011).
&amp;nbsp;
Namun, Basrief belum dapat memberikan keterangan di negara mana saja Gayus Tambunan menyimpan uangnya.
&amp;nbsp;
&quot;Terus terang saya belum bisa sampaikan negara mana, dan jumlahnya belum kita peroleh, karena masih sebatas informasi,&quot; ungkap Basrief.
&amp;nbsp;
Basrief menambahkan, informasi dari PPATK tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) kepada negara-negara yang menjadi tujuan penyimpanan aset tersebut.
&amp;nbsp;
Selaku central authority dalam pembuatan MLA ini, lanjut Basrief, ada pada Menteri Hukum dan HAM sesuai peraturan perundang-undangan.
&amp;nbsp;
&quot;Kita harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait masalah Gayus tersebut,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan adanya harta Gayus Tambunan di empat negara, selain uang Rp24 miliar dan Rp78 miliar miliknya.
&amp;nbsp;
&quot;Sekira tanggal 11 Februari lalu, kami mendapat informasi dari PPATK, adanya aliran harta Gayus ke empat negara,&quot; ujar Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan usai salat Jumat di Kompleks Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, (25/2/2011).
&amp;nbsp;
Namun, Basrief belum dapat memberikan keterangan di negara mana saja Gayus Tambunan menyimpan uangnya.
&amp;nbsp;
&quot;Terus terang saya belum bisa sampaikan negara mana, dan jumlahnya belum kita peroleh, karena masih sebatas informasi,&quot; ungkap Basrief.
&amp;nbsp;
Basrief menambahkan, informasi dari PPATK tersebut langsung ditindaklanjuti dengan membuat perjanjian Mutual Legal Assistance (MLA) kepada negara-negara yang menjadi tujuan penyimpanan aset tersebut.
&amp;nbsp;
Selaku central authority dalam pembuatan MLA ini, lanjut Basrief, ada pada Menteri Hukum dan HAM sesuai peraturan perundang-undangan.
&amp;nbsp;
&quot;Kita harus melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan terkait masalah Gayus tersebut,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
