<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marzuki Alie: Perda Syariah Harus Dibatalkan</title><description>Menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah membuat  Ketua DPR Marzuki Alie ikut prihatin. Politikus Partai Demokrat ini  menilai Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/10/339/433667/marzuki-alie-perda-syariah-harus-dibatalkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/03/10/339/433667/marzuki-alie-perda-syariah-harus-dibatalkan"/><item><title>Marzuki Alie: Perda Syariah Harus Dibatalkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/10/339/433667/marzuki-alie-perda-syariah-harus-dibatalkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/03/10/339/433667/marzuki-alie-perda-syariah-harus-dibatalkan</guid><pubDate>Kamis 10 Maret 2011 19:22 WIB</pubDate><dc:creator>Kholil Rokhman</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/03/10/339/433667/ii4CUk7jj9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Marzuki Alie</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/03/10/339/433667/ii4CUk7jj9.jpg</image><title>Marzuki Alie</title></images><description>JAKARTA - Menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah membuat Ketua DPR Marzuki Alie ikut prihatin. Politikus Partai Demokrat ini menilai Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.&quot;Perda syariah itu keliru. Kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak ada payung hukumnya harus dibatalkan,&quot; kata Marzuki Alie seusai diskusi tentang Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (10/3/2011).Marzuki mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka. Maka masalah bangsa dijawab perspektif Pancasila melalui dialektika berpancasila. Maka, Perda harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan Pancasila. &quot;Negara harus tegas,&quot; ujarnya. Diketahui, sejak diberlakukannya UU terkait otonomi daerah, maka beberapa daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya. Salah satu perda yang dibuat oleh beberapa daerah adalah perda syariah, yakni perda yang khusus mengatur sisi kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Beberapa daerah di antaranya adalah Kota Padang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di sisi lain, karena kekhususannya, Nanggroe Aceh Darussalam juga memiliki perda Syariah.</description><content:encoded>JAKARTA - Menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah membuat Ketua DPR Marzuki Alie ikut prihatin. Politikus Partai Demokrat ini menilai Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.&quot;Perda syariah itu keliru. Kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak ada payung hukumnya harus dibatalkan,&quot; kata Marzuki Alie seusai diskusi tentang Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (10/3/2011).Marzuki mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka. Maka masalah bangsa dijawab perspektif Pancasila melalui dialektika berpancasila. Maka, Perda harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan Pancasila. &quot;Negara harus tegas,&quot; ujarnya. Diketahui, sejak diberlakukannya UU terkait otonomi daerah, maka beberapa daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya. Salah satu perda yang dibuat oleh beberapa daerah adalah perda syariah, yakni perda yang khusus mengatur sisi kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam. Beberapa daerah di antaranya adalah Kota Padang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di sisi lain, karena kekhususannya, Nanggroe Aceh Darussalam juga memiliki perda Syariah.</content:encoded></item></channel></rss>
