<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dugaan Korupsi JK Juga Masuk di Headline The Age</title><description>Dari data eksklusif yang diperoleh The Age dari Wikileaks, JK diduga  menggelontorkan duit yang tidak sedikit untuk bisa duduk sebagai Ketua  Umum Partai Golkar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/11/337/433761/dugaan-korupsi-jk-juga-masuk-di-headline-the-age</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/03/11/337/433761/dugaan-korupsi-jk-juga-masuk-di-headline-the-age"/><item><title>Dugaan Korupsi JK Juga Masuk di Headline The Age</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/11/337/433761/dugaan-korupsi-jk-juga-masuk-di-headline-the-age</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/03/11/337/433761/dugaan-korupsi-jk-juga-masuk-di-headline-the-age</guid><pubDate>Jum'at 11 Maret 2011 10:04 WIB</pubDate><dc:creator>Lamtiur Kristin Natalia Malau</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/03/11/337/433761/0t4kJEIsI1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">The Age</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/03/11/337/433761/0t4kJEIsI1.jpg</image><title>The Age</title></images><description>JAKARTA - Meski menyuguhkan judul bombastis, &amp;ldquo;Yudhoyono &amp;lsquo;Abused Power&amp;rsquo;&amp;rdquo;, harian Australia The Age rupanya juga menyinggung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
&amp;nbsp;
Di berita headline The Age, Jumat (11/3/2011), dikatakan bahwa dari data eksklusif yang diperoleh The Age dari Wikileaks, JK diduga menggelontorkan duit yang tidak sedikit untuk bisa duduk sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
&amp;nbsp;
Dugaan korupsi itu terjadi pada Kongres Partai Golkar di Bali pada 2004 lalu.
&amp;nbsp;
Seperti dikutip okezone, dalam berita di The Age, disebutkan bahwa SBY telah mengintervensi Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas.
&amp;nbsp;
Bahkan SBY dikatakan telah memerintahkan Hendarman agar tidak melanjutkan kasus Keimas, yang kini menjabat sebagai Ketua MPR.
&amp;nbsp;
The Age juga membongkar dugaan korupsi Ibu Negara dan keluarganya, yang dituding telah memperkaya diri melalui koneksi politik mereka. Dijelaskan juga bahwa SBY diduga mengeluarkan banyak uang untuk mengontrol partai politik terbesar di Indonesia.
&amp;nbsp;
Namun hingga kini, okezone belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak Presiden Susilo Bambang Yuhoyono.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Meski menyuguhkan judul bombastis, &amp;ldquo;Yudhoyono &amp;lsquo;Abused Power&amp;rsquo;&amp;rdquo;, harian Australia The Age rupanya juga menyinggung mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
&amp;nbsp;
Di berita headline The Age, Jumat (11/3/2011), dikatakan bahwa dari data eksklusif yang diperoleh The Age dari Wikileaks, JK diduga menggelontorkan duit yang tidak sedikit untuk bisa duduk sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
&amp;nbsp;
Dugaan korupsi itu terjadi pada Kongres Partai Golkar di Bali pada 2004 lalu.
&amp;nbsp;
Seperti dikutip okezone, dalam berita di The Age, disebutkan bahwa SBY telah mengintervensi Jaksa Agung Hendarman Supandji dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan suami mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas.
&amp;nbsp;
Bahkan SBY dikatakan telah memerintahkan Hendarman agar tidak melanjutkan kasus Keimas, yang kini menjabat sebagai Ketua MPR.
&amp;nbsp;
The Age juga membongkar dugaan korupsi Ibu Negara dan keluarganya, yang dituding telah memperkaya diri melalui koneksi politik mereka. Dijelaskan juga bahwa SBY diduga mengeluarkan banyak uang untuk mengontrol partai politik terbesar di Indonesia.
&amp;nbsp;
Namun hingga kini, okezone belum berhasil mendapat konfirmasi dari pihak Presiden Susilo Bambang Yuhoyono.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
