<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panwaslu Sembunyikan Pelanggaran Andre &quot;OVJ&quot; ? </title><description>Panwaslu Tangerang Selatan dinilai  tidak bekerja optimal dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilukada Tangsel.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/17/338/435699/panwaslu-sembunyikan-pelanggaran-andre-ovj</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/03/17/338/435699/panwaslu-sembunyikan-pelanggaran-andre-ovj"/><item><title>Panwaslu Sembunyikan Pelanggaran Andre &quot;OVJ&quot; ? </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/17/338/435699/panwaslu-sembunyikan-pelanggaran-andre-ovj</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/03/17/338/435699/panwaslu-sembunyikan-pelanggaran-andre-ovj</guid><pubDate>Kamis 17 Maret 2011 03:44 WIB</pubDate><dc:creator>Iman Rosidi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/03/17/338/435699/va8FeI5kgc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/03/17/338/435699/va8FeI5kgc.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>TANGERANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tangerang Selatan dinilai tidak bekerja optimal dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)&amp;nbsp;Pemilukada Tangsel. Pasalnya, dari 35 pelanggaran yang dilaporkan ke Panwascam dan&amp;nbsp; Panwaslu, hanya satu yang ditindak lanjuti hingga ke persidangan, yaitu pembagian sembako (mie instan).&quot;Ada kesan, Panwaslu&amp;nbsp; sembunyikan 35 pelanggaran-pelanggaran&amp;nbsp; tersebut &quot; Kata Fery Renaldy, salah satu Tim Advokasi pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di Tangerang, Banten, Rabu (16/3/2011).Padahal, semua laporan yang telah di sampaikan ke Panwascam dan Panwaslu sudah lengkap. Namun hingga kini belum diketahui sampai dimana proses penyelidikan yang dilakukan oleh Panwaslu. &quot;Selama ini kami bekerja sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Tapi kenapa berbagai pelanggaran yang ditemui di lapangan dan dilaporkan ke Panwaslu tidak di tindak lanjuti,&quot; papar Fery Renaldy.Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo mengklaim, selama persiapan PSU&amp;nbsp;Pemilukada Tangsel (Januari-Februari), pihaknya sudah mendapat laporan dari kubu pasangan calon nomor urut 4 dan 3 sebanyak 31 kasus. Sembilan diantaranya sudah ditindak lanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 4.&quot;Yang kami terima (Panwas Kota Tangsel) di luar dari laporan Panwascam ada 31 laporan. Namun, hanya 9 yang setelah dikaji&amp;nbsp; bisa dilanjutkan ke Gakumdu,&quot; kata&amp;nbsp; Sarono Budiharjo Dia pun menampik adanya pernyataan bahwa Panwaslu sengaja menggelontorkan laporan itu ke Gakumdu dengan maksud, bisa menandingi fakta persidangan terkait relawan pasangan calon Arsid-Andre Taulany yang diputus bersalah karena melanggar UU No. 32 tahun 2004 tentang Pilkada, dengan cara membagikan mie instan.&quot;Silakan saja saya dianggap membela nomor 3. Tetapi dasarnya apa,&quot; cetus Sarono.</description><content:encoded>TANGERANG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Tangerang Selatan dinilai tidak bekerja optimal dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)&amp;nbsp;Pemilukada Tangsel. Pasalnya, dari 35 pelanggaran yang dilaporkan ke Panwascam dan&amp;nbsp; Panwaslu, hanya satu yang ditindak lanjuti hingga ke persidangan, yaitu pembagian sembako (mie instan).&quot;Ada kesan, Panwaslu&amp;nbsp; sembunyikan 35 pelanggaran-pelanggaran&amp;nbsp; tersebut &quot; Kata Fery Renaldy, salah satu Tim Advokasi pasangan calon Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie di Tangerang, Banten, Rabu (16/3/2011).Padahal, semua laporan yang telah di sampaikan ke Panwascam dan Panwaslu sudah lengkap. Namun hingga kini belum diketahui sampai dimana proses penyelidikan yang dilakukan oleh Panwaslu. &quot;Selama ini kami bekerja sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Tapi kenapa berbagai pelanggaran yang ditemui di lapangan dan dilaporkan ke Panwaslu tidak di tindak lanjuti,&quot; papar Fery Renaldy.Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Sarono Budihardjo mengklaim, selama persiapan PSU&amp;nbsp;Pemilukada Tangsel (Januari-Februari), pihaknya sudah mendapat laporan dari kubu pasangan calon nomor urut 4 dan 3 sebanyak 31 kasus. Sembilan diantaranya sudah ditindak lanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 4.&quot;Yang kami terima (Panwas Kota Tangsel) di luar dari laporan Panwascam ada 31 laporan. Namun, hanya 9 yang setelah dikaji&amp;nbsp; bisa dilanjutkan ke Gakumdu,&quot; kata&amp;nbsp; Sarono Budiharjo Dia pun menampik adanya pernyataan bahwa Panwaslu sengaja menggelontorkan laporan itu ke Gakumdu dengan maksud, bisa menandingi fakta persidangan terkait relawan pasangan calon Arsid-Andre Taulany yang diputus bersalah karena melanggar UU No. 32 tahun 2004 tentang Pilkada, dengan cara membagikan mie instan.&quot;Silakan saja saya dianggap membela nomor 3. Tetapi dasarnya apa,&quot; cetus Sarono.</content:encoded></item></channel></rss>
