<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tolak Penyadapan Tanpa Izin di RUU Intelijen</title><description>Politisi Partai Demokrat Hayono Isman menolak klausul penyadapan tanpa izin pengadilan dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen. </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/26/339/439152/tolak-penyadapan-tanpa-izin-di-ruu-intelijen</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/03/26/339/439152/tolak-penyadapan-tanpa-izin-di-ruu-intelijen"/><item><title>Tolak Penyadapan Tanpa Izin di RUU Intelijen</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/03/26/339/439152/tolak-penyadapan-tanpa-izin-di-ruu-intelijen</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/03/26/339/439152/tolak-penyadapan-tanpa-izin-di-ruu-intelijen</guid><pubDate>Sabtu 26 Maret 2011 13:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/03/26/339/439152/KEN9ZPchPu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/03/26/339/439152/KEN9ZPchPu.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA- Politisi Partai Demokrat Hayono Isman menolak klausul penyadapan tanpa izin pengadilan dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen. Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR ini khawatir, penyadapan tanpa izin malah akan disalahgunakan. &quot;Penyadapan harus diatur mekanismenya agar tidak terjadi pelanggaran,&quot; kata Hayono dalam diskusi Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (26/3/2011).Anggota Dewan Pembina Demokrat ini juga menolak klausul penangkapan dan penahanan tanpa aturan khusus yang menyertai. &quot;Saya setuju lembaga koordinator intelijen tidak boleh melakukan penangkapan penahanan secara langsung, harus menggunakan polisi, lembaga penyidik kejaksaan, dan KPK,&quot; tandasnya.Koordinator Kontras Usman Hamid pun setuju dengan pendapat Hayono. Usman menilai ketiadaan aturan atau mekanisme penyadapan, penangkapan, dan penahanan dikhawatirkan bakal menabrak hak asasi manusia. &quot;Penyadapan harus lewat proses pengadilan. Kalau tidak dirumuskan dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan wewenang,&quot; pungkasnya.Pengamat intelijen Soeripto ikut berpendapat sama. Menurutnya, tanpa aturan, kerja intelijen bisa arogan. &quot;Penyadapan atau penangkapan harus minta izin dari lembaga pengadilan sehingga proses hukum tidak berdasar informasi yang mungkin sudah direkayasa,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Politisi Partai Demokrat Hayono Isman menolak klausul penyadapan tanpa izin pengadilan dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen. Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR ini khawatir, penyadapan tanpa izin malah akan disalahgunakan. &quot;Penyadapan harus diatur mekanismenya agar tidak terjadi pelanggaran,&quot; kata Hayono dalam diskusi Polemik Trijaya FM di Jakarta, Sabtu (26/3/2011).Anggota Dewan Pembina Demokrat ini juga menolak klausul penangkapan dan penahanan tanpa aturan khusus yang menyertai. &quot;Saya setuju lembaga koordinator intelijen tidak boleh melakukan penangkapan penahanan secara langsung, harus menggunakan polisi, lembaga penyidik kejaksaan, dan KPK,&quot; tandasnya.Koordinator Kontras Usman Hamid pun setuju dengan pendapat Hayono. Usman menilai ketiadaan aturan atau mekanisme penyadapan, penangkapan, dan penahanan dikhawatirkan bakal menabrak hak asasi manusia. &quot;Penyadapan harus lewat proses pengadilan. Kalau tidak dirumuskan dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan wewenang,&quot; pungkasnya.Pengamat intelijen Soeripto ikut berpendapat sama. Menurutnya, tanpa aturan, kerja intelijen bisa arogan. &quot;Penyadapan atau penangkapan harus minta izin dari lembaga pengadilan sehingga proses hukum tidak berdasar informasi yang mungkin sudah direkayasa,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
