<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Atut Serahkan Surat Pelantikan Airin ke Mendagri</title><description>Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah mengaku sudah memberikan surat  pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan definitif ke Kemendagri, pada Rabu, 28 Maret 2011.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/01/338/441527/atut-serahkan-surat-pelantikan-airin-ke-mendagri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/04/01/338/441527/atut-serahkan-surat-pelantikan-airin-ke-mendagri"/><item><title>Atut Serahkan Surat Pelantikan Airin ke Mendagri</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/01/338/441527/atut-serahkan-surat-pelantikan-airin-ke-mendagri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/04/01/338/441527/atut-serahkan-surat-pelantikan-airin-ke-mendagri</guid><pubDate>Jum'at 01 April 2011 20:18 WIB</pubDate><dc:creator>Hasan Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/04/01/338/441527/QgxQrbSQRF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratu Atut Chosiyah</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/04/01/338/441527/QgxQrbSQRF.jpg</image><title>Ratu Atut Chosiyah</title></images><description>TANGERANG- Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah mengaku sudah memberikan surat pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) definitif ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu, 28 Maret 2011.&quot;Saya sudah menerima surat keputusan dari DPRD Kota Tangsel dan sudah saya sampaikan Kemendagri,&quot; ujar Atut saat acara Banten Berdzikir di Masjid Al-Husna, Serpong Utara, Kota Tangsel.Saat ini, Atut mengaku, pihaknya tengah menunggu tanda tangan Kemendagri untuk melantik pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif masa bakti 2011-2016.&quot;Saya berharap, pasangan Airin-Benyamin dapat segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif,&quot; terangnya.Saat ditanya kapan surat itu ditandatangani, Atut mengaku tidak mengetahuinya. Namun, dia berharap secepatnya agar pembangunan di Kota Tangsel yang&amp;nbsp; sempat tertunda oleh Pemilukada dapat segera dilanjutkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.&quot;Mudah-mudahan secepatnya. Adapun waktunya saya belum tahu,&quot; tambahnya.Sebelumnya, dua orang wakil DPRD Kota Tangsel, yakni Ruhamaben dan Sihabudin Hasyim, didampingi Sekretaris DPRD telah menyerahkan lima bundel dokumen&amp;nbsp; KPUD Kota Tangsel kepada Gubernur Banten. Dokumen itu berisi tentang persiapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif. Penyerahan dokumen ini sebagai implementasi&amp;nbsp; pasal 109 ayat (4) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.</description><content:encoded>TANGERANG- Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah mengaku sudah memberikan surat pelantikan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) definitif ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), pada Rabu, 28 Maret 2011.&quot;Saya sudah menerima surat keputusan dari DPRD Kota Tangsel dan sudah saya sampaikan Kemendagri,&quot; ujar Atut saat acara Banten Berdzikir di Masjid Al-Husna, Serpong Utara, Kota Tangsel.Saat ini, Atut mengaku, pihaknya tengah menunggu tanda tangan Kemendagri untuk melantik pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif masa bakti 2011-2016.&quot;Saya berharap, pasangan Airin-Benyamin dapat segera dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif,&quot; terangnya.Saat ditanya kapan surat itu ditandatangani, Atut mengaku tidak mengetahuinya. Namun, dia berharap secepatnya agar pembangunan di Kota Tangsel yang&amp;nbsp; sempat tertunda oleh Pemilukada dapat segera dilanjutkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih.&quot;Mudah-mudahan secepatnya. Adapun waktunya saya belum tahu,&quot; tambahnya.Sebelumnya, dua orang wakil DPRD Kota Tangsel, yakni Ruhamaben dan Sihabudin Hasyim, didampingi Sekretaris DPRD telah menyerahkan lima bundel dokumen&amp;nbsp; KPUD Kota Tangsel kepada Gubernur Banten. Dokumen itu berisi tentang persiapan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel definitif. Penyerahan dokumen ini sebagai implementasi&amp;nbsp; pasal 109 ayat (4) dan pasal 111 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
