<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tindak Money Laundering Melinda Dee Semakin Jelas</title><description>Selain tindak penggelapan dana nasabah, Mabes Polri semakin menegaskan  adanya tindak pencucian uang yang dilakukan tersangka Inong Melida alias  Melinda Dee.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/11/339/444603/tindak-money-laundering-melinda-dee-semakin-jelas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/04/11/339/444603/tindak-money-laundering-melinda-dee-semakin-jelas"/><item><title>Tindak Money Laundering Melinda Dee Semakin Jelas</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/11/339/444603/tindak-money-laundering-melinda-dee-semakin-jelas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/04/11/339/444603/tindak-money-laundering-melinda-dee-semakin-jelas</guid><pubDate>Senin 11 April 2011 13:13 WIB</pubDate><dc:creator>Rizki Nusantara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/04/11/339/444603/8xWUdHRIqx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Melinda Dee. (Foto: capture RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/04/11/339/444603/8xWUdHRIqx.jpg</image><title>Melinda Dee. (Foto: capture RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Selain tindak penggelapan dana nasabah, Mabes Polri semakin menegaskan adanya tindak pencucian uang yang dilakukan tersangka Inong Melida alias Melinda Dee.Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan oleh Direktur II Tindak Pidana Ekonomi khusus bareskrim Mabes Polri Brigjen Arif Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011).Menurut Arif, uang yang ditransfer Melinda dari rekening nasabahnya di Citibank ke rekening PT Sarwahita Global Manajemen sebesar Rp2 miliar, pada 15 Agustus 2009.Namun kemudian, uang yang telah masuk ke rekening perusahaan digunakan oleh Melinda secara pribadi.&quot;Dari hasil penyidikan, dijelaskan, transfer dan penarikan dana yang dilakukan oleh Melinda tanpa persetujuan saudari Reniwati Hamid selaku Direktur PT Sarwahita Global Manajemen,&quot; tutur Arif.</description><content:encoded>JAKARTA - Selain tindak penggelapan dana nasabah, Mabes Polri semakin menegaskan adanya tindak pencucian uang yang dilakukan tersangka Inong Melida alias Melinda Dee.Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan oleh Direktur II Tindak Pidana Ekonomi khusus bareskrim Mabes Polri Brigjen Arif Sulistyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2011).Menurut Arif, uang yang ditransfer Melinda dari rekening nasabahnya di Citibank ke rekening PT Sarwahita Global Manajemen sebesar Rp2 miliar, pada 15 Agustus 2009.Namun kemudian, uang yang telah masuk ke rekening perusahaan digunakan oleh Melinda secara pribadi.&quot;Dari hasil penyidikan, dijelaskan, transfer dan penarikan dana yang dilakukan oleh Melinda tanpa persetujuan saudari Reniwati Hamid selaku Direktur PT Sarwahita Global Manajemen,&quot; tutur Arif.</content:encoded></item></channel></rss>
