<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pembunuh Asli Nasrudin Mengaku Lewat Surat</title><description>Di tengah kerja tim eksaminasi kasus Antasari Azhar yang dibentuk Komisi  Yudisial (KY), ada surat kaleng yang diterima oleh tim kuasa hukum  Daniel Daen Sabon.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/27/339/450620/pembunuh-asli-nasrudin-mengaku-lewat-surat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/04/27/339/450620/pembunuh-asli-nasrudin-mengaku-lewat-surat"/><item><title>Pembunuh Asli Nasrudin Mengaku Lewat Surat</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/04/27/339/450620/pembunuh-asli-nasrudin-mengaku-lewat-surat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/04/27/339/450620/pembunuh-asli-nasrudin-mengaku-lewat-surat</guid><pubDate>Rabu 27 April 2011 17:06 WIB</pubDate><dc:creator>Lamtiur Kristin Natalia Malau</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/04/27/339/450620/mYh9kUIDa6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Antasari Azhar (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/04/27/339/450620/mYh9kUIDa6.jpg</image><title>Antasari Azhar (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Di tengah kerja tim eksaminasi kasus Antasari Azhar yang dibentuk Komisi Yudisial (KY), ada surat kaleng yang diterima oleh tim kuasa hukum Daniel Daen Sabon.
&amp;nbsp;
Daniel merupakan terpidana penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya, suratnya kami terima tanggal 17 April 2011,&amp;rdquo; kata MM Ardy Mbalembout, salah seorang kuasa hukum Daniel, saat dihubungi okezone, Rabu (27/4/2011).
&amp;nbsp;
Kata Mbalembout, surat tanpa nama pengirim tersebut berisi pengakuan seseorang yang katanya adalah pelaku penembakan yang sebenarnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Suratnya diketik dan dikirim melalui pos ke kantor,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Antasari Azhar yang adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
&amp;nbsp;
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</description><content:encoded>JAKARTA - Di tengah kerja tim eksaminasi kasus Antasari Azhar yang dibentuk Komisi Yudisial (KY), ada surat kaleng yang diterima oleh tim kuasa hukum Daniel Daen Sabon.
&amp;nbsp;
Daniel merupakan terpidana penembakan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Iya, suratnya kami terima tanggal 17 April 2011,&amp;rdquo; kata MM Ardy Mbalembout, salah seorang kuasa hukum Daniel, saat dihubungi okezone, Rabu (27/4/2011).
&amp;nbsp;
Kata Mbalembout, surat tanpa nama pengirim tersebut berisi pengakuan seseorang yang katanya adalah pelaku penembakan yang sebenarnya.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Suratnya diketik dan dikirim melalui pos ke kantor,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;nbsp;
Antasari Azhar yang adalah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnaen.
&amp;nbsp;
Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan hukuman mati yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</content:encoded></item></channel></rss>
