<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>LPSK Bantah Bedakan Susno dan Agus Condro</title><description>Padahal, Agus Condro dan Susno sama-sama whistle blower kasus korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/06/339/454124/lpsk-bantah-bedakan-susno-dan-agus-condro</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/06/339/454124/lpsk-bantah-bedakan-susno-dan-agus-condro"/><item><title>LPSK Bantah Bedakan Susno dan Agus Condro</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/06/339/454124/lpsk-bantah-bedakan-susno-dan-agus-condro</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/06/339/454124/lpsk-bantah-bedakan-susno-dan-agus-condro</guid><pubDate>Jum'at 06 Mei 2011 15:30 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/06/339/454124/Mnctui2pLl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: business-ethics.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/06/339/454124/Mnctui2pLl.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: business-ethics.com)</title></images><description>JAKARTA - Penanganan kasus Agus Condro yang terkesan berbelit-belit, menimbulkan kesan ada perlakuan berbeda dibandingkan dengan apa yang dialami Komjen Susno Duadji.
&amp;nbsp;
Padahal, Agus Condro dan Susno sama-sama whistle blower kasus korupsi.
&amp;nbsp;
Terkait hal ini, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menolak disebut tebang pilih.
&amp;nbsp;
&quot;Agus Condro dan Susno sama-sama kita kabulkan permintaan perlindungannya, buktinya lokasi penahanannya kami pisahkan dari pelaku lain,&quot; katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2011).
&amp;nbsp;
Sementara terkait apakah akan ada pengurangan hukuman untuk Agus Condro selaku pelaku pelapor, Haris mengatakan akan mengacu pada proses persidangan.
&amp;nbsp;
&quot;Kami lihat dulu apa yang menjadi dasar meminta pengurangan hukuman, beralasan atau tidak, kalau memang dia berkontribusi, ya perlu diperingan,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penanganan kasus Agus Condro yang terkesan berbelit-belit, menimbulkan kesan ada perlakuan berbeda dibandingkan dengan apa yang dialami Komjen Susno Duadji.
&amp;nbsp;
Padahal, Agus Condro dan Susno sama-sama whistle blower kasus korupsi.
&amp;nbsp;
Terkait hal ini, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menolak disebut tebang pilih.
&amp;nbsp;
&quot;Agus Condro dan Susno sama-sama kita kabulkan permintaan perlindungannya, buktinya lokasi penahanannya kami pisahkan dari pelaku lain,&quot; katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2011).
&amp;nbsp;
Sementara terkait apakah akan ada pengurangan hukuman untuk Agus Condro selaku pelaku pelapor, Haris mengatakan akan mengacu pada proses persidangan.
&amp;nbsp;
&quot;Kami lihat dulu apa yang menjadi dasar meminta pengurangan hukuman, beralasan atau tidak, kalau memang dia berkontribusi, ya perlu diperingan,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
