<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Dinilai Tak Tegas Soal Jabatan Gubernur DIY</title><description>Jabatan Gubenur dan Wakil Gubernur DIY diperpanjang 2 tahun lagi. Jadi tugas Sri Sultan Hamengkubuwono X dan  Pakualam IX selesai pada 9 Oktober 2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/07/340/454411/pemerintah-dinilai-tak-tegas-soal-jabatan-gubernur-diy</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/07/340/454411/pemerintah-dinilai-tak-tegas-soal-jabatan-gubernur-diy"/><item><title>Pemerintah Dinilai Tak Tegas Soal Jabatan Gubernur DIY</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/07/340/454411/pemerintah-dinilai-tak-tegas-soal-jabatan-gubernur-diy</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/07/340/454411/pemerintah-dinilai-tak-tegas-soal-jabatan-gubernur-diy</guid><pubDate>Sabtu 07 Mei 2011 15:03 WIB</pubDate><dc:creator>Prabowo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/07/340/454411/8KgcWO4jPW.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi unjuk rasa mendukung penetapan Gubernur DIY. (Foto: Koran SI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/07/340/454411/8KgcWO4jPW.jpg</image><title>Ilustrasi unjuk rasa mendukung penetapan Gubernur DIY. (Foto: Koran SI)</title></images><description>YOGYAKARTA- Jabatan Gubenur dan Wakil Gubernur DIY diperpanjang 2 tahun lagi oleh Pemerintah. Jadi masa akhir tugas Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Pakualam IX selesai pada 9 Oktober 2013.&amp;ldquo;Itu menunjukkan ketidakberdayaan Pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Pemerintah tidak berani mengambil sikap ketika di-kuyo-kuyo masyarakat,&quot; ucap staf pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pajar Hatma Indra Jaya ketika dihubungi okezone, Sabtu (7/5/2011).Pajar menambahkan, selama ini di Yogyakarta tidak ada elemen masyarakat yang secara terbuka menyatakan persetujuan dengan mekanisme pengisian jabatan gubernur melalui pemilihan.&amp;ldquo;DPRD DIY sendiri menyampaikan mekanisme melalui penetapan. Hanya saja ada satu partai (Demokrat) yang suaranya mengambang,&amp;rdquo; ucap Pajar.Dia menegaskan, perpanjangan masa jabatan gubernur hingga 2013 juga bentuk ketidakberanian pemerintah dalam mengambil sikap tegas.Berlarutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, menurut Pajar, merupakan gelagat atau permainan Pemerintah Pusat agar masalah RUUK DIY tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat.&amp;ldquo;Kita lihat saja nanti Juni-Juli (2011) ini, Pemerintah sudah menyelesaikan atau belum RUUK DIY menjadi UU Keistimewaan DIY,&amp;rdquo; tuturnya.Sebelumnya, wakil ketua DPRD DIY Janu Ismadi mengumumkan massa jabatan Gubernur DIY diperpanjang selama 2 tahun. Janu juga mengumumkan pemerintah akan memastikan UU selesai pada Juni atau Juli tahun ini.</description><content:encoded>YOGYAKARTA- Jabatan Gubenur dan Wakil Gubernur DIY diperpanjang 2 tahun lagi oleh Pemerintah. Jadi masa akhir tugas Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Pakualam IX selesai pada 9 Oktober 2013.&amp;ldquo;Itu menunjukkan ketidakberdayaan Pemerintah dalam menyelesaikan masalah. Pemerintah tidak berani mengambil sikap ketika di-kuyo-kuyo masyarakat,&quot; ucap staf pengajar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Pajar Hatma Indra Jaya ketika dihubungi okezone, Sabtu (7/5/2011).Pajar menambahkan, selama ini di Yogyakarta tidak ada elemen masyarakat yang secara terbuka menyatakan persetujuan dengan mekanisme pengisian jabatan gubernur melalui pemilihan.&amp;ldquo;DPRD DIY sendiri menyampaikan mekanisme melalui penetapan. Hanya saja ada satu partai (Demokrat) yang suaranya mengambang,&amp;rdquo; ucap Pajar.Dia menegaskan, perpanjangan masa jabatan gubernur hingga 2013 juga bentuk ketidakberanian pemerintah dalam mengambil sikap tegas.Berlarutnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, menurut Pajar, merupakan gelagat atau permainan Pemerintah Pusat agar masalah RUUK DIY tidak mendapatkan perlawanan dari masyarakat.&amp;ldquo;Kita lihat saja nanti Juni-Juli (2011) ini, Pemerintah sudah menyelesaikan atau belum RUUK DIY menjadi UU Keistimewaan DIY,&amp;rdquo; tuturnya.Sebelumnya, wakil ketua DPRD DIY Janu Ismadi mengumumkan massa jabatan Gubernur DIY diperpanjang selama 2 tahun. Janu juga mengumumkan pemerintah akan memastikan UU selesai pada Juni atau Juli tahun ini.</content:encoded></item></channel></rss>
