<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemprov Jabar Serahkan Soal NII ke Kepolisian</title><description>Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan persoalan makar merupakan tugas Polda Jabar untuk menanganinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/09/337/455138/pemprov-jabar-serahkan-soal-nii-ke-kepolisian</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/09/337/455138/pemprov-jabar-serahkan-soal-nii-ke-kepolisian"/><item><title>Pemprov Jabar Serahkan Soal NII ke Kepolisian</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/09/337/455138/pemprov-jabar-serahkan-soal-nii-ke-kepolisian</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/09/337/455138/pemprov-jabar-serahkan-soal-nii-ke-kepolisian</guid><pubDate>Senin 09 Mei 2011 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/09/337/455138/QbYAJMhH3R.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ILustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/09/337/455138/QbYAJMhH3R.jpg</image><title>ILustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Pesantren Al-Zaytun di Indramayu disebut-sebut sebagai pusat Negara Islam Indonesia (NII) yang berlokasi di Jawa Barat. Sejumlah pihak mengatakan pendirian negara di dalam negara seperti yang dilakukan NII adalah tindakan makar.Namun, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan persoalan makar merupakan tugas Polda Jabar untuk menanganinya.&quot;Tentu siapapun yang melakukan tindakan-tindakan dan&amp;nbsp;memenuhi kriteria makar, ya makar. Tinggal&amp;nbsp;masalahnya adalah yang menentukan tindakan&amp;nbsp;makar bukanlah kewenangan provinsi. Sekarang&amp;nbsp;kan kewenangan kepolisian,&quot; katanya usai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2011).Politisi PKS itu menambahkan gerakan NII merupakan bagian dari masa lalu yang panjang. Gerakan mereka berasal dari para pejuang kemerdekaan. Namun gerakan NII harus ditangani secara tuntas, memberikan pemahaman yang baik kepada warga yang memiliki pemahaman yang keliru.&quot;Ya tentu ini masa&amp;nbsp;lalu yang sangat panjang. Mereka asalnya adalah&amp;nbsp;para pejuang di masa kemerdekaan. terus cara berjalan yang seperti apa kita pahami, ke depan harus ada penanganan-penanganan yang tuntas. Tuntas penanganannya, pembinaan yang tuntas kepada warga bangsa yang pemahamannya kurang baik terhadap negara,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pesantren Al-Zaytun di Indramayu disebut-sebut sebagai pusat Negara Islam Indonesia (NII) yang berlokasi di Jawa Barat. Sejumlah pihak mengatakan pendirian negara di dalam negara seperti yang dilakukan NII adalah tindakan makar.Namun, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan persoalan makar merupakan tugas Polda Jabar untuk menanganinya.&quot;Tentu siapapun yang melakukan tindakan-tindakan dan&amp;nbsp;memenuhi kriteria makar, ya makar. Tinggal&amp;nbsp;masalahnya adalah yang menentukan tindakan&amp;nbsp;makar bukanlah kewenangan provinsi. Sekarang&amp;nbsp;kan kewenangan kepolisian,&quot; katanya usai menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/5/2011).Politisi PKS itu menambahkan gerakan NII merupakan bagian dari masa lalu yang panjang. Gerakan mereka berasal dari para pejuang kemerdekaan. Namun gerakan NII harus ditangani secara tuntas, memberikan pemahaman yang baik kepada warga yang memiliki pemahaman yang keliru.&quot;Ya tentu ini masa&amp;nbsp;lalu yang sangat panjang. Mereka asalnya adalah&amp;nbsp;para pejuang di masa kemerdekaan. terus cara berjalan yang seperti apa kita pahami, ke depan harus ada penanganan-penanganan yang tuntas. Tuntas penanganannya, pembinaan yang tuntas kepada warga bangsa yang pemahamannya kurang baik terhadap negara,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
