<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rahmat Alias Icha Segera Dipindah ke Rutan Kejari</title><description>Kepolisian Sektor Jatiasih telah merampungkan berkas tersangka  pemalsuan identitas Rahmat Sulistio alias Fransisca Anastasia Oktaviani.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/10/338/455325/rahmat-alias-icha-segera-dipindah-ke-rutan-kejari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/10/338/455325/rahmat-alias-icha-segera-dipindah-ke-rutan-kejari"/><item><title>Rahmat Alias Icha Segera Dipindah ke Rutan Kejari</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/10/338/455325/rahmat-alias-icha-segera-dipindah-ke-rutan-kejari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/10/338/455325/rahmat-alias-icha-segera-dipindah-ke-rutan-kejari</guid><pubDate>Selasa 10 Mei 2011 11:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/10/338/455325/ecxXbN904p.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/10/338/455325/ecxXbN904p.jpg</image><title>ist</title></images><description>BEKASI - Kepolisian Sektor Jatiasih telah merampungkan berkas tersangka pemalsuan identitas Rahmat Sulistio alias Fransisca Anastasia Oktaviani.
&amp;nbsp;
Kepala Polisi Sektor Jatiasih, AKP Darmawan Karosekali mengatakan, hari ini akan melakukan pelimpahan berkas tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
&amp;nbsp;
&quot;Berkasnya sudah lengkap (P21) hari ini pelimpahan tahap kedua, bukti dan tersangka akan diserahkan ke Kejari Bekasi,&quot; ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2011).
&amp;nbsp;
Setelah diserahkan ke Kejari Bekasi, untuk selanjutnya Rahmat akan mendekam ruang tahanan Kejari Bekasi. &quot;Dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan identitas dan pasal 266 pemalsuan identitas disertai bukti otentik,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat digegerkan dengan pemberitaan pernikahan antara Umar dan Rahmat. Umar merasa ditipu setelah mengetahui bahwa istrinya tersebut ternyata seorang laki-laki. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Darmawan mengungkapkan, perkenalan Umar dan Anastasya atau Icha berawal dari perkenalannya di Jejaring sosial Facebook, setelah melakukan kopi darat di sebuah mal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.</description><content:encoded>BEKASI - Kepolisian Sektor Jatiasih telah merampungkan berkas tersangka pemalsuan identitas Rahmat Sulistio alias Fransisca Anastasia Oktaviani.
&amp;nbsp;
Kepala Polisi Sektor Jatiasih, AKP Darmawan Karosekali mengatakan, hari ini akan melakukan pelimpahan berkas tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Bekasi.
&amp;nbsp;
&quot;Berkasnya sudah lengkap (P21) hari ini pelimpahan tahap kedua, bukti dan tersangka akan diserahkan ke Kejari Bekasi,&quot; ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/5/2011).
&amp;nbsp;
Setelah diserahkan ke Kejari Bekasi, untuk selanjutnya Rahmat akan mendekam ruang tahanan Kejari Bekasi. &quot;Dikenakan pasal 263 tentang pemalsuan identitas dan pasal 266 pemalsuan identitas disertai bukti otentik,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Sebagaimana diketahui, masyarakat sempat digegerkan dengan pemberitaan pernikahan antara Umar dan Rahmat. Umar merasa ditipu setelah mengetahui bahwa istrinya tersebut ternyata seorang laki-laki. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki Polsek Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Darmawan mengungkapkan, perkenalan Umar dan Anastasya atau Icha berawal dari perkenalannya di Jejaring sosial Facebook, setelah melakukan kopi darat di sebuah mal di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.</content:encoded></item></channel></rss>
