<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rambut Kepang Jagung Dilarang, Siswa Tuntut Sekolah ke Pengadilan</title><description>SEORANG siswa di Inggris berjuang di pengadilan karena dilarang memiliki gaya rambut &amp;lsquo;cornrows&amp;rsquo;, yang identik dengan gaya rambut Afrika Barat. Siswa yang namanya dirahasiakan karena alasan hukum itu menilai, sekolah memperlakukannya secara rasis. 
 </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/12/373/456359/rambut-kepang-jagung-dilarang-siswa-tuntut-sekolah-ke-pengadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/12/373/456359/rambut-kepang-jagung-dilarang-siswa-tuntut-sekolah-ke-pengadilan"/><item><title>Rambut Kepang Jagung Dilarang, Siswa Tuntut Sekolah ke Pengadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/12/373/456359/rambut-kepang-jagung-dilarang-siswa-tuntut-sekolah-ke-pengadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/12/373/456359/rambut-kepang-jagung-dilarang-siswa-tuntut-sekolah-ke-pengadilan</guid><pubDate>Kamis 12 Mei 2011 17:00 WIB</pubDate><dc:creator>Hanna Meinita</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/12/373/456359/EC8eooVcV7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Siswa ditolak masuk St Gregory Catholic Science College karena rambut 'kepang jagung'. (Foto: PA)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/12/373/456359/EC8eooVcV7.jpg</image><title>Siswa ditolak masuk St Gregory Catholic Science College karena rambut 'kepang jagung'. (Foto: PA)</title></images><description>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     



st1:*{behavior:url(#ieooui) }



 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}


SEORANG siswa di Inggris berjuang di pengadilan karena dilarang memiliki gaya rambut &amp;lsquo;cornrows&amp;rsquo;, yang identik dengan gaya rambut Afrika Barat. Siswa yang namanya dirahasiakan karena alasan hukum itu menilai, sekolah memperlakukannya secara rasis. 
  
Siswa berusia 13 tahun itu ditolak St Gregory Catholic Science College di Kenton, Harrow, London Utara, karena gaya rambutnya. Akibat penolakan, remaja yang disebut berinisial G, mengalami &amp;lsquo;pukulan&amp;rsquo; yang sangat keras atas harga dirinya karena dikeluarkan pada hari pertama di kelas.   Para siswa di sekolah elite ini dilarang mengenakan gaya rambut Afrika Barat yang berbentuk kepangan di sepanjang kulit kepala. Pejabat sekolah berpendapat, model rambut seperti ini bisa digunakan para siswa sebagai &amp;lsquo;lencana&amp;rsquo; keanggotaan geng. Seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (12/5/2011).  
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (10/5/2011) di Pengadilan Tinggi London, dinyatakan bahwa sekolah melanggar hukum dan melakukan diskriminasi ras dan jenis kelamin. Pasalnya, para siswi yang ada di sekolah tersebut diizinkan memiliki gaya rambut cornrows.   Sang siswa, yang keturunan Afrika Karibia ini bersama dengan ibunya meminta sang hakim agar membatalkan keputusan sekolah, yang dibuat pada September 2009. Kuasa hukum siswa, David Wolfe mengatakan gaya rambut cornrows merupakan bagian dari tradisi keluarga sang anak.   
Dalam persidangan, ibu sang anak mengatakan kepang adalah hal sangat penting sebagai identitas budaya dan ras. Sementara Wolfe menuduh pihak sekolah rasisme dan melanggar Undang-Undang diskriminasi ras dan jenis kelamin.   
Pihak sekolah menolak tuduhan ini dan mengklaim kebijakan soal larangan adalah rasional dan legal. Kuasa hukum sekolah, Peter Oldham menyatakan, jika sang kepala sekolah membuat pengecualian kepada G, maka akan timbul kesulitan serius. Akan ada tekanan dari siswa lainnya yang meminta pengecualian, sehingga sekolah sulit untuk mempertahankan peraturan atas seragam dan potongan rambut.   
&amp;ldquo;Ada ancaman yang sangat nyata dari budaya geng yang masuk ke sekolah,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     



st1:*{behavior:url(#ieooui) }



 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
	mso-para-margin:0cm;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}


SEORANG siswa di Inggris berjuang di pengadilan karena dilarang memiliki gaya rambut &amp;lsquo;cornrows&amp;rsquo;, yang identik dengan gaya rambut Afrika Barat. Siswa yang namanya dirahasiakan karena alasan hukum itu menilai, sekolah memperlakukannya secara rasis. 
  
Siswa berusia 13 tahun itu ditolak St Gregory Catholic Science College di Kenton, Harrow, London Utara, karena gaya rambutnya. Akibat penolakan, remaja yang disebut berinisial G, mengalami &amp;lsquo;pukulan&amp;rsquo; yang sangat keras atas harga dirinya karena dikeluarkan pada hari pertama di kelas.   Para siswa di sekolah elite ini dilarang mengenakan gaya rambut Afrika Barat yang berbentuk kepangan di sepanjang kulit kepala. Pejabat sekolah berpendapat, model rambut seperti ini bisa digunakan para siswa sebagai &amp;lsquo;lencana&amp;rsquo; keanggotaan geng. Seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (12/5/2011).  
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (10/5/2011) di Pengadilan Tinggi London, dinyatakan bahwa sekolah melanggar hukum dan melakukan diskriminasi ras dan jenis kelamin. Pasalnya, para siswi yang ada di sekolah tersebut diizinkan memiliki gaya rambut cornrows.   Sang siswa, yang keturunan Afrika Karibia ini bersama dengan ibunya meminta sang hakim agar membatalkan keputusan sekolah, yang dibuat pada September 2009. Kuasa hukum siswa, David Wolfe mengatakan gaya rambut cornrows merupakan bagian dari tradisi keluarga sang anak.   
Dalam persidangan, ibu sang anak mengatakan kepang adalah hal sangat penting sebagai identitas budaya dan ras. Sementara Wolfe menuduh pihak sekolah rasisme dan melanggar Undang-Undang diskriminasi ras dan jenis kelamin.   
Pihak sekolah menolak tuduhan ini dan mengklaim kebijakan soal larangan adalah rasional dan legal. Kuasa hukum sekolah, Peter Oldham menyatakan, jika sang kepala sekolah membuat pengecualian kepada G, maka akan timbul kesulitan serius. Akan ada tekanan dari siswa lainnya yang meminta pengecualian, sehingga sekolah sulit untuk mempertahankan peraturan atas seragam dan potongan rambut.   
&amp;ldquo;Ada ancaman yang sangat nyata dari budaya geng yang masuk ke sekolah,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
