<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Parkir Sembarangan, Awas Kena Derek</title><description>Terkait penderekan paksa kendaraan yang parkir sembarangan, Kabid Humas  Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan langkah  ini merupakan perintah langsung Kapolda, sehingga harus dijalankan  peluruh petugas.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/13/338/456732/parkir-sembarangan-awas-kena-derek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/13/338/456732/parkir-sembarangan-awas-kena-derek"/><item><title>Parkir Sembarangan, Awas Kena Derek</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/13/338/456732/parkir-sembarangan-awas-kena-derek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/13/338/456732/parkir-sembarangan-awas-kena-derek</guid><pubDate>Jum'at 13 Mei 2011 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/13/338/456732/7uR8sXb19v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/13/338/456732/7uR8sXb19v.jpg</image><title>Ilustrasi (Ist)</title></images><description>JAKARTA - Terkait penderekan paksa kendaraan yang parkir sembarangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan langkah ini merupakan perintah langsung Kapolda, sehingga harus dijalankan peluruh petugas.&quot;Kendaraan tak boleh lagi parkir di pinggir jalan. Kapolda perintahkan dirlantas untuk menindak parkir jalan yang mengganggu lalu lintas,&quot; ungkap Baharuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2011).Dia mengatakan hal ini diberlakukan untuk seluruh wilayah Jakarta dan mobil-mobil yang diderek itu nantinya akan diamankan ke Mapolda. &quot;Polda Metro Jaya akan melakukan penderekan di seluruh wilayah Jakarta dan akan dibawa ke polda,&quot; lanjutnya.Kabid Humas menambahkan di daerah Grogol sudah dilakukan penindakan tersebut. &quot;Di Grogol kan sudah mulai ditarikkin itu,&quot; terusnya. Untuk langkah preventif dan peringatan awal, salah satunya dilakukan lewat media. &quot;Petugas diminta menjalankan perintah Kapolda dan inilah peringatan lewat media itu enggak ada peringatan lagi,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Terkait penderekan paksa kendaraan yang parkir sembarangan, Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Baharuddin Djafar mengatakan langkah ini merupakan perintah langsung Kapolda, sehingga harus dijalankan peluruh petugas.&quot;Kendaraan tak boleh lagi parkir di pinggir jalan. Kapolda perintahkan dirlantas untuk menindak parkir jalan yang mengganggu lalu lintas,&quot; ungkap Baharuddin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2011).Dia mengatakan hal ini diberlakukan untuk seluruh wilayah Jakarta dan mobil-mobil yang diderek itu nantinya akan diamankan ke Mapolda. &quot;Polda Metro Jaya akan melakukan penderekan di seluruh wilayah Jakarta dan akan dibawa ke polda,&quot; lanjutnya.Kabid Humas menambahkan di daerah Grogol sudah dilakukan penindakan tersebut. &quot;Di Grogol kan sudah mulai ditarikkin itu,&quot; terusnya. Untuk langkah preventif dan peringatan awal, salah satunya dilakukan lewat media. &quot;Petugas diminta menjalankan perintah Kapolda dan inilah peringatan lewat media itu enggak ada peringatan lagi,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
