<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nunun Bungkam Soal Penetapan Tersangka</title><description>Nunun Nurbaetie melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman mengaku belum  menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK)</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460171/nunun-bungkam-soal-penetapan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460171/nunun-bungkam-soal-penetapan-tersangka"/><item><title>Nunun Bungkam Soal Penetapan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460171/nunun-bungkam-soal-penetapan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460171/nunun-bungkam-soal-penetapan-tersangka</guid><pubDate>Senin 23 Mei 2011 21:23 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/23/339/460171/bm3oUBzDsQ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nunun Nurbaeti (Foto:IST)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/23/339/460171/bm3oUBzDsQ.jpg</image><title>Nunun Nurbaeti (Foto:IST)</title></images><description>JAKARTA- Nunun Nurbaetie melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski status tersangka sudah melekat kepada istri mantan Wakapolri, Adang Dorojatun.
&amp;nbsp;
&quot;Kami dari kuasa hukum dan keluarga belum menerima surat pemberitahuan apapun dari KPK,&quot; Kata Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2011).
&amp;nbsp;
Ina menambahkan pihaknya belum dapat memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi kami belum dapat memastikan untuk mengambil tindakan atau langkah hukum dengan kenaikan status ini,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satatus Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom sejak Februari 2011.
&amp;nbsp;
KPK Tetapkan Nunun Sebagai Tersangka Sejak Akhir Februari &quot;Sudah ditetapkan sejak akhir Februari,&quot; tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta.
&amp;nbsp;
Pengumuman Nunun sebagai tersangka karena demi kepentingan kepentingan penyidikan. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor.
&amp;nbsp;
&quot;Ada pertimbangan khusus mengapa baru diumumkan sekarang. Itu cuma kepentingan strategi saja. Saat penyidikan kan tidak boleh semuannya terbuka,&quot; katanya.
  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     



st1:*{behavior:url(#ieooui) }



 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
	mso-para-margin:0in;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}

</description><content:encoded>JAKARTA- Nunun Nurbaetie melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman mengaku belum menerima surat penetapan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski status tersangka sudah melekat kepada istri mantan Wakapolri, Adang Dorojatun.
&amp;nbsp;
&quot;Kami dari kuasa hukum dan keluarga belum menerima surat pemberitahuan apapun dari KPK,&quot; Kata Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman saat dihubungi wartawan, Senin (23/5/2011).
&amp;nbsp;
Ina menambahkan pihaknya belum dapat memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi kami belum dapat memastikan untuk mengambil tindakan atau langkah hukum dengan kenaikan status ini,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan satatus Nunun Nurbaetie sebagai tersangka kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom sejak Februari 2011.
&amp;nbsp;
KPK Tetapkan Nunun Sebagai Tersangka Sejak Akhir Februari &quot;Sudah ditetapkan sejak akhir Februari,&quot; tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta.
&amp;nbsp;
Pengumuman Nunun sebagai tersangka karena demi kepentingan kepentingan penyidikan. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau pasal 13 UU 31 tahun 1999 tentang Tipikor.
&amp;nbsp;
&quot;Ada pertimbangan khusus mengapa baru diumumkan sekarang. Itu cuma kepentingan strategi saja. Saat penyidikan kan tidak boleh semuannya terbuka,&quot; katanya.
  Normal 0   false false false        MicrosoftInternetExplorer4     



st1:*{behavior:url(#ieooui) }



 /* Style Definitions */
 table.MsoNormalTable
	{mso-style-name:&quot;Table Normal&quot;;
	mso-tstyle-rowband-size:0;
	mso-tstyle-colband-size:0;
	mso-style-noshow:yes;
	mso-style-parent:&quot;&quot;;
	mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt;
	mso-para-margin:0in;
	mso-para-margin-bottom:.0001pt;
	mso-pagination:widow-orphan;
	font-size:10.0pt;
	font-family:&quot;Times New Roman&quot;;
	mso-ansi-language:#0400;
	mso-fareast-language:#0400;
	mso-bidi-language:#0400;}

</content:encoded></item></channel></rss>
