<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Harap Janedjri Laporkan Kasusnya</title><description>Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan  pihaknya akan menindaklanjuti keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)  Mahfud MD, terkait pemberian gratifikasi 120 dolar Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460178/kpk-harap-janedjri-laporkan-kasusnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460178/kpk-harap-janedjri-laporkan-kasusnya"/><item><title>KPK Harap Janedjri Laporkan Kasusnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460178/kpk-harap-janedjri-laporkan-kasusnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/23/339/460178/kpk-harap-janedjri-laporkan-kasusnya</guid><pubDate>Senin 23 Mei 2011 22:13 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/23/339/460178/75klkVsaGH.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/23/339/460178/75klkVsaGH.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terkait pemberian gratifikasi 120 dolar Singapura.&quot;Ini sedang jalan, kita sedang koordinasi dengan staf MK,&quot; kata Busyro di Gedung DPR Senayan, Senin (23/5/2011). Busyro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap mengkonfirmasi kepada pihak MK terkait uang panas tersebut baru kemudian menentukan langkah selanjutnya.&quot;Itu kan informasi yang beredar di pihak media, makanya sekarang ini sedang konfirmasi dengan pihak MK,&quot; sambungnya. Saat ditanya apakah itu artinya Busyro menyangsikan keterangan Mahfud, mantan Ketua Komisi Yudisial itu menampiknya. &quot;Oh tidak, saya tidak menyangsikan (keterangan Mahfud). Jangan menyimpulkan seperti itu,&quot; tegasnya.Menurutnya, keterangan Mahfud tersebut akan menjadi sebuah bentuk laporan, termasuk Sekjen MK sendiri Janedjri M Gaffar yang perlu melaporkannya.&amp;nbsp; &quot;Ya yang menerima laporan,&quot; kata Busyro saat ditanya siapa yang perlu melaporkan kasus ini. (put)</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti keterangan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, terkait pemberian gratifikasi 120 dolar Singapura.&quot;Ini sedang jalan, kita sedang koordinasi dengan staf MK,&quot; kata Busyro di Gedung DPR Senayan, Senin (23/5/2011). Busyro menjelaskan, pihaknya saat ini sedang dalam tahap mengkonfirmasi kepada pihak MK terkait uang panas tersebut baru kemudian menentukan langkah selanjutnya.&quot;Itu kan informasi yang beredar di pihak media, makanya sekarang ini sedang konfirmasi dengan pihak MK,&quot; sambungnya. Saat ditanya apakah itu artinya Busyro menyangsikan keterangan Mahfud, mantan Ketua Komisi Yudisial itu menampiknya. &quot;Oh tidak, saya tidak menyangsikan (keterangan Mahfud). Jangan menyimpulkan seperti itu,&quot; tegasnya.Menurutnya, keterangan Mahfud tersebut akan menjadi sebuah bentuk laporan, termasuk Sekjen MK sendiri Janedjri M Gaffar yang perlu melaporkannya.&amp;nbsp; &quot;Ya yang menerima laporan,&quot; kata Busyro saat ditanya siapa yang perlu melaporkan kasus ini. (put)</content:encoded></item></channel></rss>
