<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Silahkan Nunun Seret ke Indonesia, tapi..</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya ekstradisi  untuk mengembalikan Nunun Nurbaitie agar mempertanggungjawabkan  tindakannya pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi  Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460209/silahkan-nunun-seret-ke-indonesia-tapi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460209/silahkan-nunun-seret-ke-indonesia-tapi"/><item><title>Silahkan Nunun Seret ke Indonesia, tapi..</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460209/silahkan-nunun-seret-ke-indonesia-tapi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460209/silahkan-nunun-seret-ke-indonesia-tapi</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2011 02:56 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Hidayat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/24/339/460209/Ve2hFHJSlx.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/24/339/460209/Ve2hFHJSlx.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya ekstradisi untuk mengembalikan Nunun Nurbaitie agar mempertanggungjawabkan tindakannya pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman mempersilahkan KPK melaukan upaya ekstradisi jika beradaan klienya duiketahui. &quot;Sah-sah saja kalau KPK tahu,&quot; katanya ketika dihubungi wartawan, Senin, (23/5/2011).Ina menambahkan, KPK hendaknya dalam melakukan tindakan ekstradisi memperhatikan hak asasi manusia. Upaya tersebut juga tidak menghalangi Nunun untuk mendapatkan perawatan. &quot;Tapi dengan catatan ekstradisi itu tidak mengahalangi Nunun untuk mendapat hak medis,&quot; katanya.Namun, Ina mengaku tidak mengetahui keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut. &quot;Tidak tahu,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan upaya ekstradisi untuk mengembalikan Nunun Nurbaitie agar mempertanggungjawabkan tindakannya pada kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S Goeltom.Kuasa Hukum Nunun, Ina Rachman mempersilahkan KPK melaukan upaya ekstradisi jika beradaan klienya duiketahui. &quot;Sah-sah saja kalau KPK tahu,&quot; katanya ketika dihubungi wartawan, Senin, (23/5/2011).Ina menambahkan, KPK hendaknya dalam melakukan tindakan ekstradisi memperhatikan hak asasi manusia. Upaya tersebut juga tidak menghalangi Nunun untuk mendapatkan perawatan. &quot;Tapi dengan catatan ekstradisi itu tidak mengahalangi Nunun untuk mendapat hak medis,&quot; katanya.Namun, Ina mengaku tidak mengetahui keberadaan istri mantan Wakapolri Adang Dorodjatun tersebut. &quot;Tidak tahu,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
