<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazaruddin Segera Laporkan Sekjen MK ke Polisi</title><description>Muhammad Nazaruddin segera melaporkan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK)  Janedjri M Gaffar ke polisi. Tuduhannya, Janedjri melakukan pencemaran  nama baik dengan menyebut dirinya memberi uang 120 ribu dolar Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460301/nazaruddin-segera-laporkan-sekjen-mk-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460301/nazaruddin-segera-laporkan-sekjen-mk-ke-polisi"/><item><title>Nazaruddin Segera Laporkan Sekjen MK ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460301/nazaruddin-segera-laporkan-sekjen-mk-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/24/339/460301/nazaruddin-segera-laporkan-sekjen-mk-ke-polisi</guid><pubDate>Selasa 24 Mei 2011 10:57 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/24/339/460301/NKWGalcIe8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/24/339/460301/NKWGalcIe8.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Muhammad Nazaruddin segera melaporkan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar ke polisi. Tuduhannya, Janedjri melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut dirinya memberi uang 120 ribu dolar Singapura.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah menandatangani surat kuasa kepada lawyer.  Saya akan melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan pencemaran nama baik,&quot; kata Nazaruddin saat dihubungi okezone, Selasa (24/5/2011).
&amp;nbsp;
Menurut dia, kasus yang dituduhkan mengenai pemberian uang itu hanya didasari rasa sakit hati Sekjen MK. &quot;Jangan karena sakit hati, terus direkayasa. Saya dibilang kasih uang, lho mana buktinya?&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Nazaruddin sendiri mengaku sudah kenal lama dengan Janedjri. Bahkan Janedri disebut &quot;mafia&quot; anggaran di MK.
&amp;nbsp;
&quot;Pak Janedjri sering melobi saya terutama tiga bulan lalu. Dia ini melobi anggaran MK. Dia minta saya melobi Kemenkeu. Saya bilang tidak bisa, anggaran harus sesuai mekanisme,&quot; jelas Nazaruddin.</description><content:encoded>JAKARTA - Muhammad Nazaruddin segera melaporkan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar ke polisi. Tuduhannya, Janedjri melakukan pencemaran nama baik dengan menyebut dirinya memberi uang 120 ribu dolar Singapura.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah menandatangani surat kuasa kepada lawyer.  Saya akan melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan pencemaran nama baik,&quot; kata Nazaruddin saat dihubungi okezone, Selasa (24/5/2011).
&amp;nbsp;
Menurut dia, kasus yang dituduhkan mengenai pemberian uang itu hanya didasari rasa sakit hati Sekjen MK. &quot;Jangan karena sakit hati, terus direkayasa. Saya dibilang kasih uang, lho mana buktinya?&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Nazaruddin sendiri mengaku sudah kenal lama dengan Janedjri. Bahkan Janedri disebut &quot;mafia&quot; anggaran di MK.
&amp;nbsp;
&quot;Pak Janedjri sering melobi saya terutama tiga bulan lalu. Dia ini melobi anggaran MK. Dia minta saya melobi Kemenkeu. Saya bilang tidak bisa, anggaran harus sesuai mekanisme,&quot; jelas Nazaruddin.</content:encoded></item></channel></rss>
