<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Baasyir Sampaikan Pembelaan di Hadapan Hakim</title><description>Di hadapan majelis hakim, Baasyir bakal membacakan pembelaannya atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/25/337/460684/baasyir-sampaikan-pembelaan-di-hadapan-hakim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/25/337/460684/baasyir-sampaikan-pembelaan-di-hadapan-hakim"/><item><title>Baasyir Sampaikan Pembelaan di Hadapan Hakim</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/25/337/460684/baasyir-sampaikan-pembelaan-di-hadapan-hakim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/25/337/460684/baasyir-sampaikan-pembelaan-di-hadapan-hakim</guid><pubDate>Rabu 25 Mei 2011 08:55 WIB</pubDate><dc:creator>Ray Jordan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/25/337/460684/2JlqWgEBfh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Baasyir (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/25/337/460684/2JlqWgEBfh.jpg</image><title>Abu Bakar Baasyir (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Hari ini, terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Baasyir, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan majelis hakim, Baasyir bakal membacakan pembelaannya atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&amp;nbsp;
Pantauan okezone di lokasi, Rabu (25/5/2011), Baasyir saat ini sudah tiba di pengadilan. Sebelum sidang dimulai, Baasyir menunggu di ruang tunggu tahanan bersama para pengacaranya.
&amp;nbsp;
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara para pendukung Baasyir tetap setia mengawal sidang. Mereka berorasi di depan halaman pengadilan sambil meneriakkan takbir. Ada sekira 2.250 personel kepolisian yang mengawal sidang kali ini.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, JPU menuntut Baasyir dengan hukuman penjara seumur hidup.</description><content:encoded>JAKARTA - Hari ini, terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Baasyir, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di hadapan majelis hakim, Baasyir bakal membacakan pembelaannya atas tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
&amp;nbsp;
Pantauan okezone di lokasi, Rabu (25/5/2011), Baasyir saat ini sudah tiba di pengadilan. Sebelum sidang dimulai, Baasyir menunggu di ruang tunggu tahanan bersama para pengacaranya.
&amp;nbsp;
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Sementara para pendukung Baasyir tetap setia mengawal sidang. Mereka berorasi di depan halaman pengadilan sambil meneriakkan takbir. Ada sekira 2.250 personel kepolisian yang mengawal sidang kali ini.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, JPU menuntut Baasyir dengan hukuman penjara seumur hidup.</content:encoded></item></channel></rss>
