<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lapas Nusakambangan Akan Dipasang Pengacak Sinyal</title><description>Pemerintah memastikan tahun ini akan memasangi jameer atau alat pengacak  sinyal di tujuh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/26/340/461456/lapas-nusakambangan-akan-dipasang-pengacak-sinyal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/26/340/461456/lapas-nusakambangan-akan-dipasang-pengacak-sinyal"/><item><title>Lapas Nusakambangan Akan Dipasang Pengacak Sinyal</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/26/340/461456/lapas-nusakambangan-akan-dipasang-pengacak-sinyal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/26/340/461456/lapas-nusakambangan-akan-dipasang-pengacak-sinyal</guid><pubDate>Kamis 26 Mei 2011 22:18 WIB</pubDate><dc:creator>Andik Sismanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/26/340/461456/VPkhDXW8OY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/26/340/461456/VPkhDXW8OY.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (foto: Ist)</title></images><description>SEMARANG- Pemerintah memastikan tahun ini akan memasangi jameer atau alat pengacak sinyal di tujuh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan.&amp;ldquo;Saat ini sudah proses pemilihan alat dan menunggu lelang,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan&amp;nbsp; Kemenkumham Untung Sugiyono usai memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng di kanwil setempat, Kamis (26/5/2011).Jabatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng diserahterimakan dari Chairudin Idrus kepada Widi Asmoro yang sebelumnya menjabat KepalaKantor Wilayah Kemenkumhan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedang Chairuddin selanjutnya menjadi hakim ad hock Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.Lebih lanjut, Untung menjelaskan pemasangan jammer sebagai upaya mencegah terjadinya komunikasi narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dengan pihak luar.Pasalnya seorang narapidana (Napi), terutama bandar Narkoba, ternyata masih bisa mengendalikan perdagangan barang haram itu dari dalam LP melalui komunikasi telepon seluler, seperti terjadi di LP Nusakambangan, Cilacap beberapa waktu lalu.&amp;ldquo;Melalui pemasangan jammer ini diharapkan bisa memutus komunikasi Napi dengan orang luar LP, terutama dalam perdagangan Narkoba,&amp;rdquo; ujarnya.Dikatakannya, penanganan narapidana kasus narkoba tidak hanya pemutusan penyalahgunaan narkoban saja, melainkan juga penguatan terapi dan rehabilitasi.Untuk itu, lanjutnya, pemasangan alat pengacak sinyal tidak hanya diberlakukan di Lapas Nusakambangan saja. Ke depan pihaknya secara bertahap akan memasang di seluruh Lapas dan rutan yang ada.&amp;ldquo;Di Indonesia ada sekitar 525 Lapas dan Rutan, secara bertahap akan dilakukan pembenahan,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Jateng&amp;nbsp; Manyun Mataram menambahkan, anggaran dana yang dibutuhkan untuk pemasangan jammer dianggarkan oleh masing-masing Lapas. &amp;ldquo;Untuk harganya perkiraan harga satu unit jammer antara Rp50 juta sampai Rp200 juta tergantung jangkauannya,&amp;rdquo; jelasnya. Dia menambahkan pada Juni atau Juli mendatang jammer sudah bisa dipasang di seluruh Lapas Nusakambangan.</description><content:encoded>SEMARANG- Pemerintah memastikan tahun ini akan memasangi jameer atau alat pengacak sinyal di tujuh Lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan.&amp;ldquo;Saat ini sudah proses pemilihan alat dan menunggu lelang,&amp;rdquo; kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan&amp;nbsp; Kemenkumham Untung Sugiyono usai memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jateng di kanwil setempat, Kamis (26/5/2011).Jabatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng diserahterimakan dari Chairudin Idrus kepada Widi Asmoro yang sebelumnya menjabat KepalaKantor Wilayah Kemenkumhan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sedang Chairuddin selanjutnya menjadi hakim ad hock Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.Lebih lanjut, Untung menjelaskan pemasangan jammer sebagai upaya mencegah terjadinya komunikasi narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) dengan pihak luar.Pasalnya seorang narapidana (Napi), terutama bandar Narkoba, ternyata masih bisa mengendalikan perdagangan barang haram itu dari dalam LP melalui komunikasi telepon seluler, seperti terjadi di LP Nusakambangan, Cilacap beberapa waktu lalu.&amp;ldquo;Melalui pemasangan jammer ini diharapkan bisa memutus komunikasi Napi dengan orang luar LP, terutama dalam perdagangan Narkoba,&amp;rdquo; ujarnya.Dikatakannya, penanganan narapidana kasus narkoba tidak hanya pemutusan penyalahgunaan narkoban saja, melainkan juga penguatan terapi dan rehabilitasi.Untuk itu, lanjutnya, pemasangan alat pengacak sinyal tidak hanya diberlakukan di Lapas Nusakambangan saja. Ke depan pihaknya secara bertahap akan memasang di seluruh Lapas dan rutan yang ada.&amp;ldquo;Di Indonesia ada sekitar 525 Lapas dan Rutan, secara bertahap akan dilakukan pembenahan,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Kepala divisi pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Jateng&amp;nbsp; Manyun Mataram menambahkan, anggaran dana yang dibutuhkan untuk pemasangan jammer dianggarkan oleh masing-masing Lapas. &amp;ldquo;Untuk harganya perkiraan harga satu unit jammer antara Rp50 juta sampai Rp200 juta tergantung jangkauannya,&amp;rdquo; jelasnya. Dia menambahkan pada Juni atau Juli mendatang jammer sudah bisa dipasang di seluruh Lapas Nusakambangan.</content:encoded></item></channel></rss>
