<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bandar Narkoba Diciduk, 380 Butir Ekstasi Disita</title><description>Aparat dari Reserse Narkoba Polda Sulselbar menciduk seorang bandar  narkoba pada Kamis 26 Mei 2011 malam. Lebih dari 300 narkoba jenis  ekstasi berhasil diamankan polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/27/340/461528/bandar-narkoba-diciduk-380-butir-ekstasi-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/27/340/461528/bandar-narkoba-diciduk-380-butir-ekstasi-disita"/><item><title>Bandar Narkoba Diciduk, 380 Butir Ekstasi Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/27/340/461528/bandar-narkoba-diciduk-380-butir-ekstasi-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/27/340/461528/bandar-narkoba-diciduk-380-butir-ekstasi-disita</guid><pubDate>Jum'at 27 Mei 2011 03:17 WIB</pubDate><dc:creator>Rudi Gunawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/27/340/461528/8MvoXcFTNn.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/27/340/461528/8MvoXcFTNn.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>MAKASSAR - Aparat dari Reserse Narkoba Polda Sulselbar menciduk seorang bandar narkoba pada Kamis 26 Mei 2011 malam. Lebih dari 300 narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan polisi.Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari Naim (35) yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Merapi, Makassar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 380 butir ekstasi jenis Lumba-lumba dan Superman, satu paket sabu berikut alat hisapnya, bukti transfer pengiriman uang dan tiga buah busur.Naim (35) warga Jalan Sungai Pareman diamankan polisi di salah satu kamar hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Gunung Merapi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu dan alat penghisapMenurut Kasat Dua Reserse Narkoba Polda Sulselbar, Albert Ully mengatakan, gerak gerik tersangka sudah tiga hari dipantau polisi di salah satu hotel di Jalan Merapi, Makassar. Menurut Albert, tersangka menerima paket sabu dari seorang rekannya yang berada di Jakarta melalui jasa paket pengiriman.Sementara itu dihadapan penyidik, tersangka membantah barang tersebut adalah miliknya. dia mengaku barang haram tersebut adalah barang titipan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan reserse Narkoba Polda Sulselbar unutk keperluan penyidikan lebih lanjut. (put)</description><content:encoded>MAKASSAR - Aparat dari Reserse Narkoba Polda Sulselbar menciduk seorang bandar narkoba pada Kamis 26 Mei 2011 malam. Lebih dari 300 narkoba jenis ekstasi berhasil diamankan polisi.Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari Naim (35) yang ditangkap di sebuah hotel di Jalan Merapi, Makassar. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 380 butir ekstasi jenis Lumba-lumba dan Superman, satu paket sabu berikut alat hisapnya, bukti transfer pengiriman uang dan tiga buah busur.Naim (35) warga Jalan Sungai Pareman diamankan polisi di salah satu kamar hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Gunung Merapi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan sabu dan alat penghisapMenurut Kasat Dua Reserse Narkoba Polda Sulselbar, Albert Ully mengatakan, gerak gerik tersangka sudah tiga hari dipantau polisi di salah satu hotel di Jalan Merapi, Makassar. Menurut Albert, tersangka menerima paket sabu dari seorang rekannya yang berada di Jakarta melalui jasa paket pengiriman.Sementara itu dihadapan penyidik, tersangka membantah barang tersebut adalah miliknya. dia mengaku barang haram tersebut adalah barang titipan. Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan reserse Narkoba Polda Sulselbar unutk keperluan penyidikan lebih lanjut. (put)</content:encoded></item></channel></rss>
