<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gagas HUT Israel, TPM Akan Gugat Unggun Dahana</title><description>TPM meminta kepada Baintelkam Mabes Polri agar memberi tahu alamat Unggun agar proses pengajuan gugatan bisa segera dilaksanakan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/31/337/463075/gagas-hut-israel-tpm-akan-gugat-unggun-dahana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/05/31/337/463075/gagas-hut-israel-tpm-akan-gugat-unggun-dahana"/><item><title>Gagas HUT Israel, TPM Akan Gugat Unggun Dahana</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/05/31/337/463075/gagas-hut-israel-tpm-akan-gugat-unggun-dahana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/05/31/337/463075/gagas-hut-israel-tpm-akan-gugat-unggun-dahana</guid><pubDate>Selasa 31 Mei 2011 15:36 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/05/31/337/463075/KlHxkTu4VL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/05/31/337/463075/KlHxkTu4VL.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim pembela muslim (TPM)&amp;nbsp; akan menggugat penggagas acara perayaan HUT Kemerdekaan Israel, Unggun Dahana ke pengadilan. Hal tersebut diutarakan oleh anggota TPM Mahendradatta.Menurutnya, Unggun adalah kepanjangan tangan Israel yang telah melakukan penyerangan kapal Mavi Marmara satu tahun silam yang mengakibatkan jatuhnya&amp;nbsp; korban jiwa.&amp;ldquo;Perayaan HUT kemerdekaan Israel sangat menyakitkan bagi korban pada peristiwa Mavi Marmara satu tahun silam,&amp;rdquo; kata Mahendradatta di Jakarta, Selasa (31/5/2011).Oleh karena itu dia meminta kepada Baintelkam Mabes Polri agar memberi tahu alamat Unggun kepadanya untuk dilakukan penggugatan. &amp;ldquo;Kami minta tolong kepada Baintelkam agar disampaikan alamatnya, saya akan gugat dia, karena&amp;nbsp; ada klien kami yang dirugikan oleh Israel,&amp;rdquo; tegasnya.Dijelaskan Mahendradatta, Unggun pernah mengatakan bahwa di Indonesia banyak pendukung Israel. &amp;ldquo;Kami ada kaidah hukum bahwa Israel tidak ada hubungan diplomatik dan kami akan mencoba ke pengadilan dengan analogi tersebut, dia juga sebagai kepanjangan tangan&amp;nbsp; Israel,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Mahendratta, Israel harus bertanggung jawab dengan membayar kompensasi kepada para korban tragedi Mavi Marmara.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim pembela muslim (TPM)&amp;nbsp; akan menggugat penggagas acara perayaan HUT Kemerdekaan Israel, Unggun Dahana ke pengadilan. Hal tersebut diutarakan oleh anggota TPM Mahendradatta.Menurutnya, Unggun adalah kepanjangan tangan Israel yang telah melakukan penyerangan kapal Mavi Marmara satu tahun silam yang mengakibatkan jatuhnya&amp;nbsp; korban jiwa.&amp;ldquo;Perayaan HUT kemerdekaan Israel sangat menyakitkan bagi korban pada peristiwa Mavi Marmara satu tahun silam,&amp;rdquo; kata Mahendradatta di Jakarta, Selasa (31/5/2011).Oleh karena itu dia meminta kepada Baintelkam Mabes Polri agar memberi tahu alamat Unggun kepadanya untuk dilakukan penggugatan. &amp;ldquo;Kami minta tolong kepada Baintelkam agar disampaikan alamatnya, saya akan gugat dia, karena&amp;nbsp; ada klien kami yang dirugikan oleh Israel,&amp;rdquo; tegasnya.Dijelaskan Mahendradatta, Unggun pernah mengatakan bahwa di Indonesia banyak pendukung Israel. &amp;ldquo;Kami ada kaidah hukum bahwa Israel tidak ada hubungan diplomatik dan kami akan mencoba ke pengadilan dengan analogi tersebut, dia juga sebagai kepanjangan tangan&amp;nbsp; Israel,&amp;rdquo; ujarnya.Menurut Mahendratta, Israel harus bertanggung jawab dengan membayar kompensasi kepada para korban tragedi Mavi Marmara.</content:encoded></item></channel></rss>
