<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebar Peti Mati, Sumardy Minta Dimaafkan</title><description>Dia menyatakan penyesalan yang mendalam terkait pengiriman peti mati ke beberapa perusahaan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/07/338/465506/sebar-peti-mati-sumardy-minta-dimaafkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/07/338/465506/sebar-peti-mati-sumardy-minta-dimaafkan"/><item><title>Sebar Peti Mati, Sumardy Minta Dimaafkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/07/338/465506/sebar-peti-mati-sumardy-minta-dimaafkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/07/338/465506/sebar-peti-mati-sumardy-minta-dimaafkan</guid><pubDate>Selasa 07 Juni 2011 16:15 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/07/338/465506/AjeIMdfq41.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Awaludin/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/07/338/465506/AjeIMdfq41.jpg</image><title>Foto: Awaludin/okezone</title></images><description>JAKARTA - Penulis buku &quot;Rest in Peace Advertising: Kill by The Power Of Word of The Mouth Marketing&quot;, Sumardy, ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia menyatakan penyesalan yang mendalam terkait pengiriman peti mati ke beberapa perusahaan.
&amp;nbsp;
&quot;Atas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman, kepada apa yang saya lakukan, permintaan maaf tersebut dengan penyesalan yang mendalam, mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran bagi saya dan institusi saya,&quot; ucap Sumardy di Mapolsek Tanah Abang, Selasa (7/6/2011).
&amp;nbsp;
Lanjut Sumardy, dirinya akan melakukan mediasi terhadap beberapa perusahaan yang merasa tidak nyaman.
&amp;nbsp;
&quot;Minggu ke depan secepatnya kita akan melakukan mediasi, kita akan mendatangi dan meminta maaf apa yang saya lakukan kurang nyaman dan mengkhawatirkan beberapa pihak,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Sumardy,dikenakan wajib lapor selama berkas belum sampai ke JPU, mengikuti koridor hukum yang berlaku di Indonesia. &quot;Sebagai warga indonesia yang baik, saya wajib melapor seperti yang diharuskan. Saya melakukan pertanggungjawaban saya di depan hukum,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Penulis buku &quot;Rest in Peace Advertising: Kill by The Power Of Word of The Mouth Marketing&quot;, Sumardy, ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia menyatakan penyesalan yang mendalam terkait pengiriman peti mati ke beberapa perusahaan.
&amp;nbsp;
&quot;Atas nama pribadi dan institusi saya mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman, kepada apa yang saya lakukan, permintaan maaf tersebut dengan penyesalan yang mendalam, mudah-mudahan ini bisa jadi pembelajaran bagi saya dan institusi saya,&quot; ucap Sumardy di Mapolsek Tanah Abang, Selasa (7/6/2011).
&amp;nbsp;
Lanjut Sumardy, dirinya akan melakukan mediasi terhadap beberapa perusahaan yang merasa tidak nyaman.
&amp;nbsp;
&quot;Minggu ke depan secepatnya kita akan melakukan mediasi, kita akan mendatangi dan meminta maaf apa yang saya lakukan kurang nyaman dan mengkhawatirkan beberapa pihak,&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Sumardy,dikenakan wajib lapor selama berkas belum sampai ke JPU, mengikuti koridor hukum yang berlaku di Indonesia. &quot;Sebagai warga indonesia yang baik, saya wajib melapor seperti yang diharuskan. Saya melakukan pertanggungjawaban saya di depan hukum,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
