<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Adang Janji Taat Hukum bila Nunun Tertangkap</title><description>Mantan Wakapolri Adang Daradjatun mengatakan dirinya siap mendampingi istrinya dalam persidangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/09/339/466593/adang-janji-taat-hukum-bila-nunun-tertangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/09/339/466593/adang-janji-taat-hukum-bila-nunun-tertangkap"/><item><title>Adang Janji Taat Hukum bila Nunun Tertangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/09/339/466593/adang-janji-taat-hukum-bila-nunun-tertangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/09/339/466593/adang-janji-taat-hukum-bila-nunun-tertangkap</guid><pubDate>Kamis 09 Juni 2011 20:43 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/09/339/466593/qMHD1ZEfMO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/09/339/466593/qMHD1ZEfMO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Suami Nunun Nurbaitie, Adang Daradjatun berjanji akan mentaati hukum seandainya istrinya berhasil dibawa pulang ke Tanah Air.&quot;Saya bilang, saya akan taati aturan hukum yang berlaku kalau istri saya berhasil diambil, ya silakan saja,&quot; ujar Adang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).Adang mengatakan dirinya siap mendampingi istrinya dalam persidangan. Namun yang mengganjal&amp;nbsp; bagi Adang, semua media telah mempojokkan istrinya sebagai pemberi suap kepada para anggota DPR.&quot;Kalau saya katakan siap mendampingi persidangan, tapi saya merasa tidak adil media mana yang saat ini seolah-olah tidak memposisikan ibu sebagai kunci padahal masih ada pemberi,&quot; kata dia.Penegak hukum, kata dia, seharusnya memeriksa empat orang yang telah diproses dan dijadikan saksi sebagai penerima. Bahkan kata Adang istrinya itu belum terbukti sebagai pemberi cek kepada Ari Malangudo. &quot;Proses empat orang terhukum ibu kan gak perlu hadir dan tidak ada bukti bahwa ibu memberikan cek kepada Ari,&quot; imbuhnya.Sedangkan kata Adang, Ari Malangudo merupakan tokoh yang memberikan cek tersebut kepada empat tokoh saksi. &quot;Tapi kan dia yang memberikan cek kepada empat orang anggota DPR,&quot; tuturnya.Lanjut Adang, hingga saat ini kasus cek pelayat itu belum menyentuh tokoh yang dianggap sebagai pemberi. Bahkan tokoh itu tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka. &quot;Ada juga status orang yang dianggap memberi tidak naik status jadi tersangka. Sementara istri saya tersangka di mana keadilan itu,&amp;rdquo; tanya dia.</description><content:encoded>JAKARTA - Suami Nunun Nurbaitie, Adang Daradjatun berjanji akan mentaati hukum seandainya istrinya berhasil dibawa pulang ke Tanah Air.&quot;Saya bilang, saya akan taati aturan hukum yang berlaku kalau istri saya berhasil diambil, ya silakan saja,&quot; ujar Adang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).Adang mengatakan dirinya siap mendampingi istrinya dalam persidangan. Namun yang mengganjal&amp;nbsp; bagi Adang, semua media telah mempojokkan istrinya sebagai pemberi suap kepada para anggota DPR.&quot;Kalau saya katakan siap mendampingi persidangan, tapi saya merasa tidak adil media mana yang saat ini seolah-olah tidak memposisikan ibu sebagai kunci padahal masih ada pemberi,&quot; kata dia.Penegak hukum, kata dia, seharusnya memeriksa empat orang yang telah diproses dan dijadikan saksi sebagai penerima. Bahkan kata Adang istrinya itu belum terbukti sebagai pemberi cek kepada Ari Malangudo. &quot;Proses empat orang terhukum ibu kan gak perlu hadir dan tidak ada bukti bahwa ibu memberikan cek kepada Ari,&quot; imbuhnya.Sedangkan kata Adang, Ari Malangudo merupakan tokoh yang memberikan cek tersebut kepada empat tokoh saksi. &quot;Tapi kan dia yang memberikan cek kepada empat orang anggota DPR,&quot; tuturnya.Lanjut Adang, hingga saat ini kasus cek pelayat itu belum menyentuh tokoh yang dianggap sebagai pemberi. Bahkan tokoh itu tidak dinaikkan statusnya sebagai tersangka. &quot;Ada juga status orang yang dianggap memberi tidak naik status jadi tersangka. Sementara istri saya tersangka di mana keadilan itu,&amp;rdquo; tanya dia.</content:encoded></item></channel></rss>
