<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Tak Diberitahu Kapan Ruyati Dieksekusi</title><description>Pemerintah Indonesia mengecam keras hukuman pancung yang dilakukan Arab  Saudi terhadap  Ruyati binti Sapubi, tenaga kerja Indonesia (TKI).</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/19/337/470064/pemerintah-tak-diberitahu-kapan-ruyati-dieksekusi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/19/337/470064/pemerintah-tak-diberitahu-kapan-ruyati-dieksekusi"/><item><title>Pemerintah Tak Diberitahu Kapan Ruyati Dieksekusi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/19/337/470064/pemerintah-tak-diberitahu-kapan-ruyati-dieksekusi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/19/337/470064/pemerintah-tak-diberitahu-kapan-ruyati-dieksekusi</guid><pubDate>Minggu 19 Juni 2011 14:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/19/337/470064/WWSno84mQG.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/19/337/470064/WWSno84mQG.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengecam keras hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi terhadap  Ruyati binti Sapubi, tenaga kerja Indonesia (TKI).Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tatang Razak saat dikonformasi okezone, Minggu (19/6/2011) mengatakan, Pemerintah tidak diberi tahu kapan persisinya eksekusi dilakukan.Namun hukuman pancung terhadap TKI asal Bekasi, Jawa Barat itu, sudah dilakukan pada Sabtu 18 Juni kemarin. Keluarga almarhumah di Bekasi juga baru diberi tahu pada Minggu pagi tadi.Karena itu, Kemenlu juga menyesalkan sikap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait kasus ini.Dia melanjutkan, meski sebelumnya Ruyati sudah mengakui membunuh warga Arab Saudi serta keluar putusan pengadilan yang menyebutkan Ruyati bersalah, namun upaya untuk membebaskan dari jeratan hukuman mati tetap dilakukan.&amp;ldquo;Kita juga sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Ruyati dan berusaha menjelaskan kepada keluarga atas permasalahan hukum yang menimpanya,&amp;rdquo; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Pemerintah Indonesia mengecam keras hukuman pancung yang dilakukan Arab Saudi terhadap  Ruyati binti Sapubi, tenaga kerja Indonesia (TKI).Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tatang Razak saat dikonformasi okezone, Minggu (19/6/2011) mengatakan, Pemerintah tidak diberi tahu kapan persisinya eksekusi dilakukan.Namun hukuman pancung terhadap TKI asal Bekasi, Jawa Barat itu, sudah dilakukan pada Sabtu 18 Juni kemarin. Keluarga almarhumah di Bekasi juga baru diberi tahu pada Minggu pagi tadi.Karena itu, Kemenlu juga menyesalkan sikap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait kasus ini.Dia melanjutkan, meski sebelumnya Ruyati sudah mengakui membunuh warga Arab Saudi serta keluar putusan pengadilan yang menyebutkan Ruyati bersalah, namun upaya untuk membebaskan dari jeratan hukuman mati tetap dilakukan.&amp;ldquo;Kita juga sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Ruyati dan berusaha menjelaskan kepada keluarga atas permasalahan hukum yang menimpanya,&amp;rdquo; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
