<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Sabarno Kembali Diperiksa KPK</title><description>Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali mendatangi Gedung  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/24/339/472236/hari-sabarno-kembali-diperiksa-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/24/339/472236/hari-sabarno-kembali-diperiksa-kpk"/><item><title>Hari Sabarno Kembali Diperiksa KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/24/339/472236/hari-sabarno-kembali-diperiksa-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/24/339/472236/hari-sabarno-kembali-diperiksa-kpk</guid><pubDate>Jum'at 24 Juni 2011 12:33 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/24/339/472236/eqzlHpvjJI.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/24/339/472236/eqzlHpvjJI.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan. Hari tiba di kantor KPK sekira pukul 10.30 WIB dan langsung masuk ke Gedung KPK tanpa berkomentar. Sebagaimana diketahui, Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002-2006.Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. &quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,&quot; ungkap Priharsa di Gedung KPK, Jumat (24/6/2011). Hari terlihat ke luar gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Kepada wartawan, dia menegaskan bahwa kondisinya saat diperiksa sudah sehat. Namun, tambahnya, masih harus kontrol dua minggu sekali. &quot;Ya, sehat, masih kontrol dua minggu sekali,&quot; katanya.Perihal detil pemeriksaan yang baru saja dijalani, Hari masih enggan berkomentar banyak. &quot;Hanya kroscek,&quot; katanya sambil berlalu masuk ke dalam mobil penjemput.Sebelumnya, Hari Sabarno menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Pada Selasa 5 April kemarin, Hari dirujuk ke sana lantaran mengalami keluhan kesehatan.Namun, Arsa menyatakan, Hari sudah tidak dibantarkan di rumah sakit beberapa hari lalu dan saat ini sudah berada di rumah tahanan Cipinang. &quot;Sudah tidak dibantarkan beberapa hari lalu, sekarang sudah di LP Cipinang,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan. Hari tiba di kantor KPK sekira pukul 10.30 WIB dan langsung masuk ke Gedung KPK tanpa berkomentar. Sebagaimana diketahui, Hari Sabarno telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2002-2006.Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. &quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,&quot; ungkap Priharsa di Gedung KPK, Jumat (24/6/2011). Hari terlihat ke luar gedung KPK sekitar pukul 11.15 WIB. Kepada wartawan, dia menegaskan bahwa kondisinya saat diperiksa sudah sehat. Namun, tambahnya, masih harus kontrol dua minggu sekali. &quot;Ya, sehat, masih kontrol dua minggu sekali,&quot; katanya.Perihal detil pemeriksaan yang baru saja dijalani, Hari masih enggan berkomentar banyak. &quot;Hanya kroscek,&quot; katanya sambil berlalu masuk ke dalam mobil penjemput.Sebelumnya, Hari Sabarno menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Pada Selasa 5 April kemarin, Hari dirujuk ke sana lantaran mengalami keluhan kesehatan.Namun, Arsa menyatakan, Hari sudah tidak dibantarkan di rumah sakit beberapa hari lalu dan saat ini sudah berada di rumah tahanan Cipinang. &quot;Sudah tidak dibantarkan beberapa hari lalu, sekarang sudah di LP Cipinang,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
