<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nazaruddin Jadi Tersangka, Apa Kata Demokrat?</title><description>Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya ditetapkan  sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus  suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474341/nazaruddin-jadi-tersangka-apa-kata-demokrat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474341/nazaruddin-jadi-tersangka-apa-kata-demokrat"/><item><title>Nazaruddin Jadi Tersangka, Apa Kata Demokrat?</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474341/nazaruddin-jadi-tersangka-apa-kata-demokrat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474341/nazaruddin-jadi-tersangka-apa-kata-demokrat</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2011 14:42 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/30/339/474341/zMCE7MRCck.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/30/339/474341/zMCE7MRCck.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
&amp;nbsp;
Penetapan status ini dinilai cukup mengejutkan mengingat anggota Komisi VII DPR ini belum satu kali pun memberikan keterangan kepada KPK. Lantas, bagaimana Partai Demokrat menyikapi penetapan status tersangka kepada Nazaruddin?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sejak awal Partai Demokrat selalu hargai proses hukum. Silakan saja KPK bekerja,&amp;rdquo; kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana saat dikonfirmasi okezone per telepon, Kamis (30/6/2011).
&amp;nbsp;
Sutan menambahkan, Partai Demokrat selalu siap membantu KPK untuk memberikan keterangan soal Nazaruddin. Pihaknya juga berjanji tidak akan mencampuri kasus yang melilit sejumlah petinggi Demokrat ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami siap berikan informasi. Pada prinsipnya Demokrat sangat terbuka dan tak ada yang kita tutup-tutupi,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Sutan enggan mengomentari pernyataan Busyro Muqaddas yang meminta bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulangkan Nazaruddin. Mengingat, selain kepala negara SBY juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Soal permintaan itu urusan pemerintah dan bukan urusan Demokrat. Demokrat itu partai jadi tak berhak menyikapi ini,&amp;rdquo; pungkas Sutan yang juga salah satu tim penjemput Nazaruddin ini.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
&amp;nbsp;
Penetapan status ini dinilai cukup mengejutkan mengingat anggota Komisi VII DPR ini belum satu kali pun memberikan keterangan kepada KPK. Lantas, bagaimana Partai Demokrat menyikapi penetapan status tersangka kepada Nazaruddin?
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sejak awal Partai Demokrat selalu hargai proses hukum. Silakan saja KPK bekerja,&amp;rdquo; kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana saat dikonfirmasi okezone per telepon, Kamis (30/6/2011).
&amp;nbsp;
Sutan menambahkan, Partai Demokrat selalu siap membantu KPK untuk memberikan keterangan soal Nazaruddin. Pihaknya juga berjanji tidak akan mencampuri kasus yang melilit sejumlah petinggi Demokrat ini.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kami siap berikan informasi. Pada prinsipnya Demokrat sangat terbuka dan tak ada yang kita tutup-tutupi,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Sutan enggan mengomentari pernyataan Busyro Muqaddas yang meminta bantuan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulangkan Nazaruddin. Mengingat, selain kepala negara SBY juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Soal permintaan itu urusan pemerintah dan bukan urusan Demokrat. Demokrat itu partai jadi tak berhak menyikapi ini,&amp;rdquo; pungkas Sutan yang juga salah satu tim penjemput Nazaruddin ini.</content:encoded></item></channel></rss>
