<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Arsyad Perintahkan Panitera Ubah Data Suara Pemilih</title><description>Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengaku  sempat diperintahkan oleh mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi untuk membuat  konsep table atau matriks rekapitulasi suara Pemilu 2009</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474394/arsyad-perintahkan-panitera-ubah-data-suara-pemilih</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474394/arsyad-perintahkan-panitera-ubah-data-suara-pemilih"/><item><title>Arsyad Perintahkan Panitera Ubah Data Suara Pemilih</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474394/arsyad-perintahkan-panitera-ubah-data-suara-pemilih</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/06/30/339/474394/arsyad-perintahkan-panitera-ubah-data-suara-pemilih</guid><pubDate>Kamis 30 Juni 2011 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/06/30/339/474394/2NgZo9HbFx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Arsyad Sanusi (Foto: Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/06/30/339/474394/2NgZo9HbFx.jpg</image><title>Arsyad Sanusi (Foto: Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengaku sempat diperintahkan oleh mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi untuk membuat konsep table atau matriks rekapitulasi suara Pemilu 2009.
&amp;nbsp;
&quot;Bismillahirahmanirahim, iya saya sempat diperintahkan oleh Pak Arsyad,&quot; kata Nalom dalam rapat panja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/6/2011).
&amp;nbsp;
Tabel tersebut, lanjut Nalomi berisi angka-angka perolehan suara menurut versi Arsyad Sanusi yang harus dicantumkan dalam persidangan. Saat itu Arsyad sebagai hakim panel yang menyidangkan perkara tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Saya diberikan pak Arsyad tabel untuk Dapil I, dia perintahkan saya dan mengatakan ya buat saja, dibawa tabel ini, tapi itu saya abaikan,&quot; ujar Nalom dalam rapat Panja mafia Pemilu di Gedung DPR Jakarta, Kamis(30/6/2011).
&amp;nbsp;
Namun, Nalom tidak mengikuti perintah Arsyad. &quot;Maaf pak saya tidak bisa mengikuti perintah,&quot; kata Nalom saat itu.
&amp;nbsp;
Penolakan tersebut karena Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tidak pernah memerintahkan apa yang diminta Arsyad.
&amp;nbsp;
&quot;Padahal ketua minta C 1 untuk hitung ulang, saya mengabaikan pak Arsyad,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Nalom mengaku heran saat nama politikus Hanura, Dewi Yasin Limpo muncul. Padahal, nama tersebut tidak ada di permohonan perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Ketika itu saya tidak pernah dengar nama Dewi Yasin Limpo, hanya gugatan perolehan suara Hanura,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK), Nalom Kurniawan mengaku sempat diperintahkan oleh mantan Hakim MK, Arsyad Sanusi untuk membuat konsep table atau matriks rekapitulasi suara Pemilu 2009.
&amp;nbsp;
&quot;Bismillahirahmanirahim, iya saya sempat diperintahkan oleh Pak Arsyad,&quot; kata Nalom dalam rapat panja di Gedung DPR Jakarta, Kamis (30/6/2011).
&amp;nbsp;
Tabel tersebut, lanjut Nalomi berisi angka-angka perolehan suara menurut versi Arsyad Sanusi yang harus dicantumkan dalam persidangan. Saat itu Arsyad sebagai hakim panel yang menyidangkan perkara tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Saya diberikan pak Arsyad tabel untuk Dapil I, dia perintahkan saya dan mengatakan ya buat saja, dibawa tabel ini, tapi itu saya abaikan,&quot; ujar Nalom dalam rapat Panja mafia Pemilu di Gedung DPR Jakarta, Kamis(30/6/2011).
&amp;nbsp;
Namun, Nalom tidak mengikuti perintah Arsyad. &quot;Maaf pak saya tidak bisa mengikuti perintah,&quot; kata Nalom saat itu.
&amp;nbsp;
Penolakan tersebut karena Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tidak pernah memerintahkan apa yang diminta Arsyad.
&amp;nbsp;
&quot;Padahal ketua minta C 1 untuk hitung ulang, saya mengabaikan pak Arsyad,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Nalom mengaku heran saat nama politikus Hanura, Dewi Yasin Limpo muncul. Padahal, nama tersebut tidak ada di permohonan perkara.
&amp;nbsp;
&quot;Ketika itu saya tidak pernah dengar nama Dewi Yasin Limpo, hanya gugatan perolehan suara Hanura,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
