<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruhut: Nazaruddin Jangan Lagi Membangkang!</title><description>Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengapresiasi keputusan  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri membentuk tim  untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin dari Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474834/ruhut-nazaruddin-jangan-lagi-membangkang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474834/ruhut-nazaruddin-jangan-lagi-membangkang"/><item><title>Ruhut: Nazaruddin Jangan Lagi Membangkang!</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474834/ruhut-nazaruddin-jangan-lagi-membangkang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474834/ruhut-nazaruddin-jangan-lagi-membangkang</guid><pubDate>Jum'at 01 Juli 2011 14:56 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/01/339/474834/Yu8LBj73oB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ruhut Sitompul (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/01/339/474834/Yu8LBj73oB.jpg</image><title>Ruhut Sitompul (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengapresiasi keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri membentuk tim untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin dari Singapura.&quot;Langkah yang diambil kepala negara Presiden SBY sudah tepat, karena ini membuktikan Pak SBY tidak main-main dengan pemberantasan korupsi.
Tindakan SBY harus kita dukung,&quot; kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2011).
&amp;nbsp;
Menurut dia, langkah yang diambil SBY akan efektif membantu proses penanganan kasus dugaan pidana penerimaan suap Nazaruddin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;
&quot;Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang, saya juga bujuk dia pulang tapi enggak pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah dia, jangan membangkang lagi,&quot; tegas anggota Komisi Hukum DPR ini.
&amp;nbsp;
Permintaan SBY agar Kapolri segera membawa pulang Nazaruddin disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. &quot;Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK,&quot; ujar Julian.
&amp;nbsp;
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima uang suap dari proyek senilai Rp191 miliar tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengapresiasi keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kapolri membentuk tim untuk memulangkan Muhammad Nazaruddin dari Singapura.&quot;Langkah yang diambil kepala negara Presiden SBY sudah tepat, karena ini membuktikan Pak SBY tidak main-main dengan pemberantasan korupsi.
Tindakan SBY harus kita dukung,&quot; kata Ruhut saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2011).
&amp;nbsp;
Menurut dia, langkah yang diambil SBY akan efektif membantu proses penanganan kasus dugaan pidana penerimaan suap Nazaruddin yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
&amp;nbsp;
&quot;Nazaruddin tidak menghiraukan bujukan pulang, saya juga bujuk dia pulang tapi enggak pulang. Sudahlah menyerahkan diri sajalah dia, jangan membangkang lagi,&quot; tegas anggota Komisi Hukum DPR ini.
&amp;nbsp;
Permintaan SBY agar Kapolri segera membawa pulang Nazaruddin disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. &quot;Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK,&quot; ujar Julian.
&amp;nbsp;
KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang. Anggota Komisi VII DPR ini diduga menerima uang suap dari proyek senilai Rp191 miliar tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
