<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Marzuki Alie: KPK Membesar-besarkan Kasus Nazaruddin</title><description>Marzuki juga menyayangkan permintaan KPK agar pemerintah menjalin  kerjasama dengan Singapura untuk memulangkan Nazaruddin. Padahal, banyak  koruptor lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun melarikan  diri dan berlindung di Singapura.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474848/marzuki-alie-kpk-membesar-besarkan-kasus-nazaruddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474848/marzuki-alie-kpk-membesar-besarkan-kasus-nazaruddin"/><item><title>Marzuki Alie: KPK Membesar-besarkan Kasus Nazaruddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474848/marzuki-alie-kpk-membesar-besarkan-kasus-nazaruddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/01/339/474848/marzuki-alie-kpk-membesar-besarkan-kasus-nazaruddin</guid><pubDate>Jum'at 01 Juli 2011 15:13 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/01/339/474848/lQqYx1Ytip.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Nazaruddin (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/01/339/474848/lQqYx1Ytip.jpg</image><title>M Nazaruddin (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak membesar-besarkan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia tak ingin timbul kesan negara ini dirusak oleh seorang Nazaruddin.
&amp;nbsp;
&quot;Saya minta juga kepada KPK jangan seolah-olah kasus Nazar menjadi kasus yang mebuat negara ini penuh atau rusak oleh hanya seorang Nazar,&quot; ujar Marzuki saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
&amp;nbsp;
Marzuki juga menyayangkan permintaan KPK agar pemerintah menjalin kerjasama dengan Singapura untuk memulangkan Nazaruddin. Padahal, banyak koruptor lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun melarikan diri dan berlindung di Singapura.
&amp;nbsp;
&quot;Karena kenapa hanya masalah Nazar pemerintah diminta untuk G to G. Kasus korupsi kan banyak, Nunun udah jadi tersangka, yang lari ke Singapura banyak, kenapa tidak dilakukan hal yang sama, kenapa hanya masalah Nazar?&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Menurut Marzuki, seharusnya KPK berlaku sama terhadap semua orang tanpa terkecuali. Perlakuan berbeda terhadap seseorang hanya akan menimbulkan bahwa KPK lebih menggunakan pertimbangan politik ketimbang hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau ini masalah hukum kepada siapa pun tersangka yang tersangkut korupsi diperlakukan sama,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak membesar-besarkan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dia tak ingin timbul kesan negara ini dirusak oleh seorang Nazaruddin.
&amp;nbsp;
&quot;Saya minta juga kepada KPK jangan seolah-olah kasus Nazar menjadi kasus yang mebuat negara ini penuh atau rusak oleh hanya seorang Nazar,&quot; ujar Marzuki saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/7/2011).
&amp;nbsp;
Marzuki juga menyayangkan permintaan KPK agar pemerintah menjalin kerjasama dengan Singapura untuk memulangkan Nazaruddin. Padahal, banyak koruptor lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun melarikan diri dan berlindung di Singapura.
&amp;nbsp;
&quot;Karena kenapa hanya masalah Nazar pemerintah diminta untuk G to G. Kasus korupsi kan banyak, Nunun udah jadi tersangka, yang lari ke Singapura banyak, kenapa tidak dilakukan hal yang sama, kenapa hanya masalah Nazar?&quot; kata dia.
&amp;nbsp;
Menurut Marzuki, seharusnya KPK berlaku sama terhadap semua orang tanpa terkecuali. Perlakuan berbeda terhadap seseorang hanya akan menimbulkan bahwa KPK lebih menggunakan pertimbangan politik ketimbang hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau ini masalah hukum kepada siapa pun tersangka yang tersangkut korupsi diperlakukan sama,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
