<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPN Siap Benahi Layanan Publik</title><description>Pembenahan itu akan dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman  dengan Ombusman.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/05/339/476188/bpn-siap-benahi-layanan-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/05/339/476188/bpn-siap-benahi-layanan-publik"/><item><title>BPN Siap Benahi Layanan Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/05/339/476188/bpn-siap-benahi-layanan-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/05/339/476188/bpn-siap-benahi-layanan-publik</guid><pubDate>Selasa 05 Juli 2011 14:58 WIB</pubDate><dc:creator>Dwi Afrilianti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/05/339/476188/o62lBND5oS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto (presidenri.go.id)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/05/339/476188/o62lBND5oS.jpg</image><title>Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto (presidenri.go.id)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan siap membenahi pelayanan publik yang dinilai buruk oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pembenahan itu akan dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman dengan Ombusman.
&amp;nbsp;
&quot;Kita sepakat membangun mekanisme bersama antara BPN dan Ombudsman. BPN ingin berbenah, sebelum akhir bulan kita MoU untuk memastikan pelayanan pertanahan dan penyelesaiannya,&quot; ujar Kepala BPN Joyo Winoto dalam keterangan pers usai melakukan rapat kerja tertutup dengan Ombudsman, Selasa (5/7/2011), di Kantor Ombudsman Jakarta.
&amp;nbsp;
Joyo mengakui masih banyak sengketa tanah yang dihadapi BPN yang perlu diselesaikan segera. Walupu, kata dia, menyelesaikan sengketa pertanahan tidak semudah membalik telapak tangan karena banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan.
&amp;nbsp;
Hal ini misalnya terjadi pada sengketa tanah yang menyangkut aset-aset negara. Apabila tidak ditangani dengan hati-hati, jelasnya, bisa memunculkan konflik di masyarakat.
&amp;nbsp;
&quot;Banyak juga yang sudah lewat peradilan tapi tidak serta merta dapat kita lakukan karena menyangkut aset negara dan pihak-pihak terkait terus bertambah,&quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan siap membenahi pelayanan publik yang dinilai buruk oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pembenahan itu akan dilakukan dengan menandatangi nota kesepahaman dengan Ombusman.
&amp;nbsp;
&quot;Kita sepakat membangun mekanisme bersama antara BPN dan Ombudsman. BPN ingin berbenah, sebelum akhir bulan kita MoU untuk memastikan pelayanan pertanahan dan penyelesaiannya,&quot; ujar Kepala BPN Joyo Winoto dalam keterangan pers usai melakukan rapat kerja tertutup dengan Ombudsman, Selasa (5/7/2011), di Kantor Ombudsman Jakarta.
&amp;nbsp;
Joyo mengakui masih banyak sengketa tanah yang dihadapi BPN yang perlu diselesaikan segera. Walupu, kata dia, menyelesaikan sengketa pertanahan tidak semudah membalik telapak tangan karena banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan.
&amp;nbsp;
Hal ini misalnya terjadi pada sengketa tanah yang menyangkut aset-aset negara. Apabila tidak ditangani dengan hati-hati, jelasnya, bisa memunculkan konflik di masyarakat.
&amp;nbsp;
&quot;Banyak juga yang sudah lewat peradilan tapi tidak serta merta dapat kita lakukan karena menyangkut aset negara dan pihak-pihak terkait terus bertambah,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
