<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andi Mallarangeng Ogah Tiru Anas Laporkan Nazaruddin</title><description>Andi Mallarangeng enggan meniru langkah Ketua Umum Partai Demokrat  Anas Urbaningrum yang melaporkan Muhammad Nazaruddin ke Mabes Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/06/339/476580/andi-mallarangeng-ogah-tiru-anas-laporkan-nazaruddin</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/06/339/476580/andi-mallarangeng-ogah-tiru-anas-laporkan-nazaruddin"/><item><title>Andi Mallarangeng Ogah Tiru Anas Laporkan Nazaruddin</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/06/339/476580/andi-mallarangeng-ogah-tiru-anas-laporkan-nazaruddin</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/06/339/476580/andi-mallarangeng-ogah-tiru-anas-laporkan-nazaruddin</guid><pubDate>Rabu 06 Juli 2011 12:52 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/06/339/476580/aDsmHZCg9U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/06/339/476580/aDsmHZCg9U.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA - Andi Mallarangeng enggan meniru langkah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang melaporkan Muhammad Nazaruddin ke Mabes Polri.
&amp;nbsp;
Pria yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga ini memilih untuk menyerahkan seluruh kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &quot;Sementara ini saya tidak berpikir ke arah itu (melaporkan Nazaruddin),&quot; ujar Andi di Gedung DPR Jakarta, Rabu (6/7/2011).
&amp;nbsp;
&quot;Karena kejadiannya di Kemenpora, dan KPK sedang melakukan pengusutan biarkan KPK yang mengusut tuntas biar jelas. Biarlah KPK yang menyelesaikanya,&quot; tutur pria asli Makassar, Sulawesi Selatan ini.
&amp;nbsp;
Saat ini, lanjut Andi, dirinya hanya fokus pada pekerjaan di kementriannya yang tengah mempersiapkan SEA Games. Namun, dia tetap akan koperatif jika dipanggil kembali oleh KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Pokoknya kami siap bekerja sama dengan KPK, kalau ada panggilan kembali saya akan datang, itu saja,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Selain itu, Andi meminta anggota komisi VII DPR tersebut untuk kembali ke Tanah Air dan memberikan keterangan ke KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Perlu dong, daripada memberikan tuduhan-tuduhan dengan BBM tidak jelas. Yang terbaik Pak Nazar datang ke Tanah Air jelaskan ke KPK dan serahkan beserta bukti-bukti tidak hanya menuduh,&quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Andi Mallarangeng enggan meniru langkah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang melaporkan Muhammad Nazaruddin ke Mabes Polri.
&amp;nbsp;
Pria yang menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga ini memilih untuk menyerahkan seluruh kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). &quot;Sementara ini saya tidak berpikir ke arah itu (melaporkan Nazaruddin),&quot; ujar Andi di Gedung DPR Jakarta, Rabu (6/7/2011).
&amp;nbsp;
&quot;Karena kejadiannya di Kemenpora, dan KPK sedang melakukan pengusutan biarkan KPK yang mengusut tuntas biar jelas. Biarlah KPK yang menyelesaikanya,&quot; tutur pria asli Makassar, Sulawesi Selatan ini.
&amp;nbsp;
Saat ini, lanjut Andi, dirinya hanya fokus pada pekerjaan di kementriannya yang tengah mempersiapkan SEA Games. Namun, dia tetap akan koperatif jika dipanggil kembali oleh KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Pokoknya kami siap bekerja sama dengan KPK, kalau ada panggilan kembali saya akan datang, itu saja,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Selain itu, Andi meminta anggota komisi VII DPR tersebut untuk kembali ke Tanah Air dan memberikan keterangan ke KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Perlu dong, daripada memberikan tuduhan-tuduhan dengan BBM tidak jelas. Yang terbaik Pak Nazar datang ke Tanah Air jelaskan ke KPK dan serahkan beserta bukti-bukti tidak hanya menuduh,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
