<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tahun Ajaran Baru Dimulai di Showroom Mobil</title><description>Sekolah mereka di Taman Kedoya Barat Indah, dieksekusi pada Desember silam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/11/338/478255/tahun-ajaran-baru-dimulai-di-showroom-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/11/338/478255/tahun-ajaran-baru-dimulai-di-showroom-mobil"/><item><title>Tahun Ajaran Baru Dimulai di Showroom Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/11/338/478255/tahun-ajaran-baru-dimulai-di-showroom-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/11/338/478255/tahun-ajaran-baru-dimulai-di-showroom-mobil</guid><pubDate>Senin 11 Juli 2011 10:19 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/11/338/478255/mvlMPdKAnu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Awaludin/okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/11/338/478255/mvlMPdKAnu.jpg</image><title>Foto: Awaludin/okezone</title></images><description>JAKARTA - Tujuh bulan sudah nasib sejumlah murid dan guru Sekolah Kristen Ketapang II, Jakarta, tak mendapatkan kejelasan.Setelah sekolah mereka di Taman Kedoya Barat Indah, dieksekusi pada Desember silam, ratusan murid serta guru kerap berpindah-pindah tempat untuk menjalankan proses belajar mengajar.Sebelumnya, mereka sempat diungsikan ke beberapa tempat, di antaranya di Sekolah Alam Kudus, Gereja Ketapang I dan di Penabur. Namun, di hari pertama tahun ajaran 2011/2012 ini, ratusan murid dan guru kembali menjalani proses belajar mengajar di tempat penampungan sementara, yakni di sebuah ruko bekas showroom mobil, di Jalan Panjang Nomor 1q, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.&quot;Mereka di sini hanya sementara. Demi proses belajar mengajar tetap berlangsung, karena kami tidak mungkin menumpang terus,&quot; kata Direktur Sekolah Kristen Ketapang II, Suhandojo Tanusaputera, di Jakarta, Senin (11/7/2011).Para murid dan guru melaksanakan proses belajar di lahan ruko bekas showroom seluas 2.000 meter. Tempat ini menampung sekira 400 murid dan guru, terdiri dari siswa TK, SD, SMP, hingga SMA.Pantuan okezone, ruang yang tadinya showroom dibuat beberapa ruangan dengan dibatasi sekat yang terbuat dari papan gypsum.&quot;Kami sudah mengontrak tempat ini selama setahun. Tapi, mudah-mudahan saja, tidak lebih dari setahun kami bisa kembali ke sekolah kami di Green Garden. Sebab, kami yakin pada putusan bantahan pada 27 Juli mendatang kami optimis memenangkan gugatan,&quot; ujar Suhandojo.SKK II menjadi sekolah bagi 634 siswa dengan rincian Kelompok Bermain dan TK 83 murid, SD 244 murid, SMP 153 murid dan SMA 143 murid dan saat ini siswa hanya 400 murid saja.&quot;Awalnya murid kita sekira 634 siswa, semenjak adanya kasus ini otomatis siswa kita turun menjadi 400,&quot; ujar Direktur SKK II.Suhandojo menambahkan, bahwa eksekusi ini adalah salah alamat. &quot;Dari awal kami katakan eksekusi ini salah alamat. Apalagi, pada Mei lalu dilakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh BPN. Hasilnya, gedung sekolah kami bukan merupakan obyek eksekusi. Paling kalau pun kena hanya lapangan parkirnya saja, bukan gedung,&quot; tambahnya.Perlu diketahui, sengketa tanah ini bermula ketika ahli waris Muhaya bin Musa menggugat tanah yang kini berdiri sekolah ke PN Jakarta Barat. Gugatan Muhaya dikabulkan pengadilan. Pihak sekolah menilai putusan pengadilan tidak terkait dengan tanah yang mereka tempati.Kesalahan eksekusi tanah keliru karena penggugat menggugat tanah dengan sertifikat No 4078 sedang yang diputus oleh pengadilan adalah tanah dengan sertifikat No 4067. Selain itu yang dituntut girik C 530 sedangkan tanah sekolah bukan berasal dari C 530.Pihak sekolah menilai gugatan sengketa tanah ini berkaitan dengan sengketa pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah (TKBI) selaku pihak yang menjual tanah tersebut ke pihak sekolah, dengan ahli waris Muhaya bin Musa.</description><content:encoded>JAKARTA - Tujuh bulan sudah nasib sejumlah murid dan guru Sekolah Kristen Ketapang II, Jakarta, tak mendapatkan kejelasan.Setelah sekolah mereka di Taman Kedoya Barat Indah, dieksekusi pada Desember silam, ratusan murid serta guru kerap berpindah-pindah tempat untuk menjalankan proses belajar mengajar.Sebelumnya, mereka sempat diungsikan ke beberapa tempat, di antaranya di Sekolah Alam Kudus, Gereja Ketapang I dan di Penabur. Namun, di hari pertama tahun ajaran 2011/2012 ini, ratusan murid dan guru kembali menjalani proses belajar mengajar di tempat penampungan sementara, yakni di sebuah ruko bekas showroom mobil, di Jalan Panjang Nomor 1q, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.&quot;Mereka di sini hanya sementara. Demi proses belajar mengajar tetap berlangsung, karena kami tidak mungkin menumpang terus,&quot; kata Direktur Sekolah Kristen Ketapang II, Suhandojo Tanusaputera, di Jakarta, Senin (11/7/2011).Para murid dan guru melaksanakan proses belajar di lahan ruko bekas showroom seluas 2.000 meter. Tempat ini menampung sekira 400 murid dan guru, terdiri dari siswa TK, SD, SMP, hingga SMA.Pantuan okezone, ruang yang tadinya showroom dibuat beberapa ruangan dengan dibatasi sekat yang terbuat dari papan gypsum.&quot;Kami sudah mengontrak tempat ini selama setahun. Tapi, mudah-mudahan saja, tidak lebih dari setahun kami bisa kembali ke sekolah kami di Green Garden. Sebab, kami yakin pada putusan bantahan pada 27 Juli mendatang kami optimis memenangkan gugatan,&quot; ujar Suhandojo.SKK II menjadi sekolah bagi 634 siswa dengan rincian Kelompok Bermain dan TK 83 murid, SD 244 murid, SMP 153 murid dan SMA 143 murid dan saat ini siswa hanya 400 murid saja.&quot;Awalnya murid kita sekira 634 siswa, semenjak adanya kasus ini otomatis siswa kita turun menjadi 400,&quot; ujar Direktur SKK II.Suhandojo menambahkan, bahwa eksekusi ini adalah salah alamat. &quot;Dari awal kami katakan eksekusi ini salah alamat. Apalagi, pada Mei lalu dilakukan pengukuran ulang yang disaksikan oleh BPN. Hasilnya, gedung sekolah kami bukan merupakan obyek eksekusi. Paling kalau pun kena hanya lapangan parkirnya saja, bukan gedung,&quot; tambahnya.Perlu diketahui, sengketa tanah ini bermula ketika ahli waris Muhaya bin Musa menggugat tanah yang kini berdiri sekolah ke PN Jakarta Barat. Gugatan Muhaya dikabulkan pengadilan. Pihak sekolah menilai putusan pengadilan tidak terkait dengan tanah yang mereka tempati.Kesalahan eksekusi tanah keliru karena penggugat menggugat tanah dengan sertifikat No 4078 sedang yang diputus oleh pengadilan adalah tanah dengan sertifikat No 4067. Selain itu yang dituntut girik C 530 sedangkan tanah sekolah bukan berasal dari C 530.Pihak sekolah menilai gugatan sengketa tanah ini berkaitan dengan sengketa pengembang PT Taman Kedoya Barat Indah (TKBI) selaku pihak yang menjual tanah tersebut ke pihak sekolah, dengan ahli waris Muhaya bin Musa.</content:encoded></item></channel></rss>
