<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Karut-marut Mal Praktik Dana BOS</title><description>Satu lagi aib yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia, kali ini bukan mencontek massal tetapi korupsi yang disinyalir  dilakukan secara massal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/11/373/478556/karut-marut-mal-praktik-dana-bos</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/11/373/478556/karut-marut-mal-praktik-dana-bos"/><item><title>Karut-marut Mal Praktik Dana BOS</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/11/373/478556/karut-marut-mal-praktik-dana-bos</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/11/373/478556/karut-marut-mal-praktik-dana-bos</guid><pubDate>Senin 11 Juli 2011 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Riani Dwi Lestari</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/11/373/478556/tsVsGmctgp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi : Corbis</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/11/373/478556/tsVsGmctgp.jpg</image><title>Ilustrasi : Corbis</title></images><description>JAKARTA  - Rasanya  belum lama dunia pendidikan dikejutkan dengan kasus mencontek massal yang  terjadi di SDN Gadel II/577 Tandes, Surabaya, yang diungkap oleh&amp;nbsp; Ibu Siami dan  puteranya, Alif. Satu lagi aib yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia, kali ini bukan mencontek massal tetapi korupsi yang disinyalir  dilakukan secara massal.Tindak  korupsi dicurigai dilakukan dari hampir oleh semua lini, baik dari guru, kepala  sekolah, komite sekolah hingga dinas pendidikan.Menanggapi  kasus ini, ketua Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Handaru  Widjatmiko memaparkan, kasus ini bermula dari sejak awal tahun ajaran baru tahun  lalu, saat para orangtua menanyakan berapa besaran dan Anggaran Pendapatan  Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, dan spesifikasi dan Bantuan Operasional  Sekolah (BOS) lantaran tetap dipungut biaya.&amp;ldquo;Sebab  seharusnya orangtua tidak dipungut biaya apapun untuk sekolah, apalagi jika  program sekolah regular, lain hal jika Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional  (RSBI). Ditambah lagi jumlah pungutan yang disodorkan kepada mereka bermacam dan  tidak jelas untuk apa,&amp;rdquo; terang Handaru kepada okezone, Senin (11/7/2011)  selepas konfrensi pers di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),  Jakarta.Bedasarkan  hal ini pula, Handaru menambahkan, yang menyebabkan timbulnya kecurigaan  orangtua kepada pihak sekolah. &amp;ldquo;Kecurigaan bertambah besar ketika orangtua  meminta transparasi pada pihak sekolah, ada hal yang seolah ditutupi.,&amp;rdquo;  paparnya.Handaru  mengatakan, ketika sekolah ditanya mengenai uang pungutan dari orangtua murid,  pihak sekolah berdalih uang tersebut bukan tanggung jawab sekolah karena uang  itu dipungut oleh komite sekolah, begitupun sebaliknya.Dia  mengungkapkan, pihak sekolah baik kepala sekolah dan guru, mengancam secara  halus kepada orangtua yang berani menanyakan mengenai dana BOS dan Block Grand  atau yang melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). &amp;ldquo;Mereka mengancam orangtua dan  anaknya dengan cara mengintimidasi,&amp;rdquo; lanjut Handaru yang juga pernah mengalami  hal serupa.&amp;ldquo;Dengan  intimidasi yang dilancarkan pihak sekolah, maka banyak orangtua murid yang  merasa takut jika terjadi seseuatu semacam kekerasan terhadap anak-anaknya,&amp;rdquo;  pungkasnya.Menunjukkan  keseriusan mengenai hal tersebut, APPI yang bekerja sama dengan Indonesia  Corruption Watch (ICW) di bawah perlindungan LPSK menindaklanjuti guna meminta  tanggungjawab dari dinas pendidikan dan pihak sekolah yang  terkait.Mereka  bahkan akan mengumkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya malpraktik yang  dilakukan dinas pendidikan dan sekolah, yang rencananya dilaksanakan besok  siang.</description><content:encoded>JAKARTA  - Rasanya  belum lama dunia pendidikan dikejutkan dengan kasus mencontek massal yang  terjadi di SDN Gadel II/577 Tandes, Surabaya, yang diungkap oleh&amp;nbsp; Ibu Siami dan  puteranya, Alif. Satu lagi aib yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia, kali ini bukan mencontek massal tetapi korupsi yang disinyalir  dilakukan secara massal.Tindak  korupsi dicurigai dilakukan dari hampir oleh semua lini, baik dari guru, kepala  sekolah, komite sekolah hingga dinas pendidikan.Menanggapi  kasus ini, ketua Aliansi Orangtua Peduli Pendidikan Indonesia (APPI), Handaru  Widjatmiko memaparkan, kasus ini bermula dari sejak awal tahun ajaran baru tahun  lalu, saat para orangtua menanyakan berapa besaran dan Anggaran Pendapatan  Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan, dan spesifikasi dan Bantuan Operasional  Sekolah (BOS) lantaran tetap dipungut biaya.&amp;ldquo;Sebab  seharusnya orangtua tidak dipungut biaya apapun untuk sekolah, apalagi jika  program sekolah regular, lain hal jika Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional  (RSBI). Ditambah lagi jumlah pungutan yang disodorkan kepada mereka bermacam dan  tidak jelas untuk apa,&amp;rdquo; terang Handaru kepada okezone, Senin (11/7/2011)  selepas konfrensi pers di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),  Jakarta.Bedasarkan  hal ini pula, Handaru menambahkan, yang menyebabkan timbulnya kecurigaan  orangtua kepada pihak sekolah. &amp;ldquo;Kecurigaan bertambah besar ketika orangtua  meminta transparasi pada pihak sekolah, ada hal yang seolah ditutupi.,&amp;rdquo;  paparnya.Handaru  mengatakan, ketika sekolah ditanya mengenai uang pungutan dari orangtua murid,  pihak sekolah berdalih uang tersebut bukan tanggung jawab sekolah karena uang  itu dipungut oleh komite sekolah, begitupun sebaliknya.Dia  mengungkapkan, pihak sekolah baik kepala sekolah dan guru, mengancam secara  halus kepada orangtua yang berani menanyakan mengenai dana BOS dan Block Grand  atau yang melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). &amp;ldquo;Mereka mengancam orangtua dan  anaknya dengan cara mengintimidasi,&amp;rdquo; lanjut Handaru yang juga pernah mengalami  hal serupa.&amp;ldquo;Dengan  intimidasi yang dilancarkan pihak sekolah, maka banyak orangtua murid yang  merasa takut jika terjadi seseuatu semacam kekerasan terhadap anak-anaknya,&amp;rdquo;  pungkasnya.Menunjukkan  keseriusan mengenai hal tersebut, APPI yang bekerja sama dengan Indonesia  Corruption Watch (ICW) di bawah perlindungan LPSK menindaklanjuti guna meminta  tanggungjawab dari dinas pendidikan dan pihak sekolah yang  terkait.Mereka  bahkan akan mengumkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya malpraktik yang  dilakukan dinas pendidikan dan sekolah, yang rencananya dilaksanakan besok  siang.</content:encoded></item></channel></rss>
