<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi III Ibaratkan MA Seperti Mafia</title><description>Putusan Mahkamah Agung terhadap Prita Mulyasari merupakan upaya untuk membungkam kritik masyarakat terhadap layanan publik.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/12/338/478805/komisi-iii-ibaratkan-ma-seperti-mafia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/12/338/478805/komisi-iii-ibaratkan-ma-seperti-mafia"/><item><title>Komisi III Ibaratkan MA Seperti Mafia</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/12/338/478805/komisi-iii-ibaratkan-ma-seperti-mafia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/12/338/478805/komisi-iii-ibaratkan-ma-seperti-mafia</guid><pubDate>Selasa 12 Juli 2011 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/12/338/478805/U2ApeT7WeU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prita Mulyasari</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/12/338/478805/U2ApeT7WeU.jpg</image><title>Prita Mulyasari</title></images><description>JAKARTA- Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Prita Mulyasari merupakan upaya untuk membungkam kritik masyarakat terhadap layanan publik. Putusan itu tidak ada bedanya dengan cara-cara mafia untuk menakuti masyarakat.&quot;Ini membungkam suara rakyat. Ada usaha cara-cara mafia, grand design untuk membuat masyarakat takut melakukan protes atas layanan publik,&quot; ujar Nudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Prita Mulyasari, Selasa (12/7/2011).Nudirman menambahkan putusan MA merupakan bentuk upaya melawan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri. Sebab, Prita sudah jelas dinyatakan bebas murni namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap melakukan kasasi. Hal itu menurut Nudirman sebagai upaya melawan hukum. &amp;nbsp;&quot;Ini jelas melanggar undang-undang,&quot; kata Nudirman. Nudirman melihat adanya upaya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.&amp;nbsp; &quot;Dia sewenang-wenang, abuse of power. Inilah kalau hukum tidak adil masyarakat akan melawan. Dan memang harus melawan,&quot; tutur politikus Partai Golkar ini.&amp;nbsp; Senada dengan Nudirman, anggota komisi III lainnya, Ahmad Yani meminta agar kasus ini harus dibuka secara luas. &quot;Ini harus dibongkar, kita tidak boleh membiarkan kebusukan ditutupi. Kasus Prita menusuk rasa keadilan,&quot; kata politikus PPP itu.</description><content:encoded>JAKARTA- Putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Prita Mulyasari merupakan upaya untuk membungkam kritik masyarakat terhadap layanan publik. Putusan itu tidak ada bedanya dengan cara-cara mafia untuk menakuti masyarakat.&quot;Ini membungkam suara rakyat. Ada usaha cara-cara mafia, grand design untuk membuat masyarakat takut melakukan protes atas layanan publik,&quot; ujar Nudirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Prita Mulyasari, Selasa (12/7/2011).Nudirman menambahkan putusan MA merupakan bentuk upaya melawan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum itu sendiri. Sebab, Prita sudah jelas dinyatakan bebas murni namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap melakukan kasasi. Hal itu menurut Nudirman sebagai upaya melawan hukum. &amp;nbsp;&quot;Ini jelas melanggar undang-undang,&quot; kata Nudirman. Nudirman melihat adanya upaya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.&amp;nbsp; &quot;Dia sewenang-wenang, abuse of power. Inilah kalau hukum tidak adil masyarakat akan melawan. Dan memang harus melawan,&quot; tutur politikus Partai Golkar ini.&amp;nbsp; Senada dengan Nudirman, anggota komisi III lainnya, Ahmad Yani meminta agar kasus ini harus dibuka secara luas. &quot;Ini harus dibongkar, kita tidak boleh membiarkan kebusukan ditutupi. Kasus Prita menusuk rasa keadilan,&quot; kata politikus PPP itu.</content:encoded></item></channel></rss>
