<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nur Mahmudi Minta MUI Sikapi Ajaran KOMAR</title><description>Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta pihak Majelis Ulama Indonesia  (MUI) untuk lebih intensif menelusuri aliran Komunitas Milah Abraham  (KOMAR) dan melacak para pengikutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/14/338/480000/nur-mahmudi-minta-mui-sikapi-ajaran-komar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/14/338/480000/nur-mahmudi-minta-mui-sikapi-ajaran-komar"/><item><title>Nur Mahmudi Minta MUI Sikapi Ajaran KOMAR</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/14/338/480000/nur-mahmudi-minta-mui-sikapi-ajaran-komar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/14/338/480000/nur-mahmudi-minta-mui-sikapi-ajaran-komar</guid><pubDate>Kamis 14 Juli 2011 22:04 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/14/338/480000/uwWMEHPfyE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/14/338/480000/uwWMEHPfyE.jpg</image><title>ilustrasi</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lebih intensif menelusuri aliran Komunitas Milah Abraham (KOMAR) dan melacak para pengikutnya.
&amp;nbsp;
Nur Mahmudi mengaku sudah mendengar ajaran aliran tersebut yang mencampur adukkan ajaran agama yakni islam, nasrani dan yahudi.
&amp;nbsp;
Nur Mahmudi menyerahkan proses dialog dan penelusuran intensif kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Depok. Pasalnya, kata dia, segala macam aliran yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama harus segera ditertibkan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kan sudah banyak dibahas dan ini MUI yang harus terus berbicara intensif, berita yang berkembang ajaran itu kan mencoba mencampurkan tiga agama, kalau sudah seperti itu kan namanya intervensi,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan, Kamis (14/07/11).
&amp;nbsp;
Hal itu, kata dia, semua ajaran agama akan bersinggungan dan memiliki potensi konflik. Nur Mahmudi meminta seluruh pihak yang terkait untuk segera turun tangan membereskan masalah KOMAR.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya minta yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan ajaran agama ini segera turun tangan, baik Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), seperti polisi, kejaksaan, ulama, FKUB, maupun Kementrian Agama,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Namun pihak kepolisian justru menunggu rekomendasi pemerintah kota terhadap aliran KOMAR. Jika sudah melanggar tindak pidana, maka polisi siap mengambil langkah hukum.</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail meminta pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lebih intensif menelusuri aliran Komunitas Milah Abraham (KOMAR) dan melacak para pengikutnya.
&amp;nbsp;
Nur Mahmudi mengaku sudah mendengar ajaran aliran tersebut yang mencampur adukkan ajaran agama yakni islam, nasrani dan yahudi.
&amp;nbsp;
Nur Mahmudi menyerahkan proses dialog dan penelusuran intensif kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Depok. Pasalnya, kata dia, segala macam aliran yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama harus segera ditertibkan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kan sudah banyak dibahas dan ini MUI yang harus terus berbicara intensif, berita yang berkembang ajaran itu kan mencoba mencampurkan tiga agama, kalau sudah seperti itu kan namanya intervensi,&amp;rdquo; katanya kepada wartawan, Kamis (14/07/11).
&amp;nbsp;
Hal itu, kata dia, semua ajaran agama akan bersinggungan dan memiliki potensi konflik. Nur Mahmudi meminta seluruh pihak yang terkait untuk segera turun tangan membereskan masalah KOMAR.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya minta yang bertanggung jawab dalam memelihara kerukunan ajaran agama ini segera turun tangan, baik Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), seperti polisi, kejaksaan, ulama, FKUB, maupun Kementrian Agama,&amp;rdquo; tandasnya.
&amp;nbsp;
Namun pihak kepolisian justru menunggu rekomendasi pemerintah kota terhadap aliran KOMAR. Jika sudah melanggar tindak pidana, maka polisi siap mengambil langkah hukum.</content:encoded></item></channel></rss>
