<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Ketua Umum Dilaporkan ke KPK, Demokrat Santai</title><description>Partai Demokrat nampaknya tidak mempermasalahkan Jhonny Allen Marbun yang dilaporkan ke KPK.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/15/339/480311/wakil-ketua-umum-dilaporkan-ke-kpk-demokrat-santai</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/15/339/480311/wakil-ketua-umum-dilaporkan-ke-kpk-demokrat-santai"/><item><title>Wakil Ketua Umum Dilaporkan ke KPK, Demokrat Santai</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/15/339/480311/wakil-ketua-umum-dilaporkan-ke-kpk-demokrat-santai</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/15/339/480311/wakil-ketua-umum-dilaporkan-ke-kpk-demokrat-santai</guid><pubDate>Jum'at 15 Juli 2011 15:32 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Partai Demokrat nampaknya tidak mempermasalahkan Jhonny Allen Marbun yang dilaporkan ke KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap warga negara punya hak dan kewajiban dalam membangun pemerintahan yang bersih untuk memenuhi undang-undang,&quot; ujar Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/7/2011).
&amp;nbsp;
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dilaporkan suatu proses hukum yang berjalan, awalnya praduga tidak bersalah, kita tunduk dengan kaidah hukum,&quot; kata Jafar.
&amp;nbsp;
Jafar menambahkan, bila Jhonny yang adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sudah ditetapkan sebagai tersangka, partainya baru akan memberikan sanksi.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau sudah tersangka otomatis ada aturan partai untuk waktu tertentu keluar dari anggota atau sebagai pengurus atau anggota fraksi,&quot; tutur anggota Komisi IV DPR ini.
&amp;nbsp;
Bila sudah ditetapkan sebagai terpidana, lanjutnya, Badan Kehormatan DPR dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bisa mencopot dari jabatannya.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah ada mekanismenya, kalau sampai puncak dia terpidana, BK dan DK juga bisa (mencopot),&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan ajudannya, Salestinus Angelo Ola.
&amp;nbsp;
Menurut Salestinus, Jhonny selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR pada tahun 2008 terlibat pengaturan penyaluran anggaran ke daerah dan Monica diduga sebagai perantara orang daerah dan Badan Anggaran DPR.
&amp;nbsp;
Salestinus membeberkan bahwa Johnny dan Monica mendapatkan komisi lima persen dari dana yang disepakati untuk dialokasikan ke daerah.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Demokrat nampaknya tidak mempermasalahkan Jhonny Allen Marbun yang dilaporkan ke KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap warga negara punya hak dan kewajiban dalam membangun pemerintahan yang bersih untuk memenuhi undang-undang,&quot; ujar Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/7/2011).
&amp;nbsp;
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau dilaporkan suatu proses hukum yang berjalan, awalnya praduga tidak bersalah, kita tunduk dengan kaidah hukum,&quot; kata Jafar.
&amp;nbsp;
Jafar menambahkan, bila Jhonny yang adalah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat sudah ditetapkan sebagai tersangka, partainya baru akan memberikan sanksi.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau sudah tersangka otomatis ada aturan partai untuk waktu tertentu keluar dari anggota atau sebagai pengurus atau anggota fraksi,&quot; tutur anggota Komisi IV DPR ini.
&amp;nbsp;
Bila sudah ditetapkan sebagai terpidana, lanjutnya, Badan Kehormatan DPR dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bisa mencopot dari jabatannya.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah ada mekanismenya, kalau sampai puncak dia terpidana, BK dan DK juga bisa (mencopot),&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan ajudannya, Salestinus Angelo Ola.
&amp;nbsp;
Menurut Salestinus, Jhonny selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR pada tahun 2008 terlibat pengaturan penyaluran anggaran ke daerah dan Monica diduga sebagai perantara orang daerah dan Badan Anggaran DPR.
&amp;nbsp;
Salestinus membeberkan bahwa Johnny dan Monica mendapatkan komisi lima persen dari dana yang disepakati untuk dialokasikan ke daerah.</content:encoded></item></channel></rss>
