<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tiga Karyawan Alexis Ditangkap</title><description>Mereka ditangkap setelah kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 0,2 gram.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/18/338/481138/tiga-karyawan-alexis-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/18/338/481138/tiga-karyawan-alexis-ditangkap"/><item><title>Tiga Karyawan Alexis Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/18/338/481138/tiga-karyawan-alexis-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/18/338/481138/tiga-karyawan-alexis-ditangkap</guid><pubDate>Senin 18 Juli 2011 14:40 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/18/338/481138/dK4v1TZPF1.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/18/338/481138/dK4v1TZPF1.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga karyawan tempat hiburan malam Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Ketiganya yakni SN, DN dan RD. Mereka ditangkap setelah kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 0,2 gram.&quot;Ketiganya hanya karyawan hotel, barang bukti 0,2 gram sabu. Ditangkap Rabu pukul 12.30 WIB,&quot; ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2011).Nugroho mengatakan berdasarkan barang bukti yang disita, ketiganya diduga hanya sebagai pemakai saja, namun polisi tetap menyelidiki kemungkinan mereka ikut mengedarkan.&quot;Dugaannya mereka hanya menggunakan saja, karena waktu ditangkap ada bongnya, selanjutnya masih kami kembangkan,&quot; tuturnya.Kepala Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro mengatakan telah mengantongi nama pemasok sabu kepada ketiganya. &quot;Pengedarnya sudah teridentifikasi, masih kami kejar,&quot; katanya.Saat ini, ketiganya sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk tiga karyawan tempat hiburan malam Alexis, Ancol, Jakarta Utara. Ketiganya yakni SN, DN dan RD. Mereka ditangkap setelah kedapatan memakai narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 0,2 gram.&quot;Ketiganya hanya karyawan hotel, barang bukti 0,2 gram sabu. Ditangkap Rabu pukul 12.30 WIB,&quot; ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/7/2011).Nugroho mengatakan berdasarkan barang bukti yang disita, ketiganya diduga hanya sebagai pemakai saja, namun polisi tetap menyelidiki kemungkinan mereka ikut mengedarkan.&quot;Dugaannya mereka hanya menggunakan saja, karena waktu ditangkap ada bongnya, selanjutnya masih kami kembangkan,&quot; tuturnya.Kepala Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro mengatakan telah mengantongi nama pemasok sabu kepada ketiganya. &quot;Pengedarnya sudah teridentifikasi, masih kami kejar,&quot; katanya.Saat ini, ketiganya sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.</content:encoded></item></channel></rss>
