<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andi Nurpati Dipersilakan Laporkan Panja ke Polisi</title><description>Malik menegaskan dirinya dan anggota Panja Mafia Pemilu lain tidak menekan polisi dalam perkara ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/20/339/481860/andi-nurpati-dipersilakan-laporkan-panja-ke-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/20/339/481860/andi-nurpati-dipersilakan-laporkan-panja-ke-polisi"/><item><title>Andi Nurpati Dipersilakan Laporkan Panja ke Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/20/339/481860/andi-nurpati-dipersilakan-laporkan-panja-ke-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/20/339/481860/andi-nurpati-dipersilakan-laporkan-panja-ke-polisi</guid><pubDate>Rabu 20 Juli 2011 07:48 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Saifullah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/20/339/481860/Z2xTCjKMVe.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/20/339/481860/Z2xTCjKMVe.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mempersilakan mantan anggota KPU Andi Nurpati, melalui kuasa hukumnya, melaporkan anggota DPR ke polisi apabila tidak puas dengan kinerja Panja Mafia Pemilu.&amp;ldquo;Terkait pernyataan Denny Kailimang yang akan melaporkan anggota panja ke BK dan akan mempidanakannya, sebagai anggota panja saya mempersilakannya,&amp;rdquo; ujarnya kepada okezone di Jakarta, Rabu (20/7/2011).Kendati demikian, Malik menilai laporan Andi Nurpati tidak tepat. Sebab pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu masih dalam koridor hukum dan tetap dalam konteks dugaan. Selain itu, anggota DPR juga mempunyai hak bersuara dan pendapat sebagaimana diatur dalam UU MD3.&amp;ldquo;Apa yang dibicarakan oleh anggota panja didasari fakta-fakta&amp;nbsp; yang muncul dari berapa keterangan dengan mengedapankan azas praduga tak bersalah,&amp;rdquo; urainya.Dia juga menegaskan dirinya dan anggota Panja Mafia Pemilu lain tidak menekan polisi dalam perkara ini. Panja dalam kaitan ini hanya minta polisi bekerja obyektif dan profesional. &amp;ldquo;Kami punya data yang kuat tentang kemungkinan dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kasus ini,&amp;rdquo; urainya.Menurut Malik, apa yang dilakukan polisi dengan menetapkan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, sebagai tersangka, belumlah cukup. Sebab tugas selanjutnya adalah mengungkap siapa pelaku utama dari peristiwa ini. &amp;ldquo;Kami meyakini bahwa ada kejahatan pemilu yang terorganisir di balik peristiwa ini,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Haramain mempersilakan mantan anggota KPU Andi Nurpati, melalui kuasa hukumnya, melaporkan anggota DPR ke polisi apabila tidak puas dengan kinerja Panja Mafia Pemilu.&amp;ldquo;Terkait pernyataan Denny Kailimang yang akan melaporkan anggota panja ke BK dan akan mempidanakannya, sebagai anggota panja saya mempersilakannya,&amp;rdquo; ujarnya kepada okezone di Jakarta, Rabu (20/7/2011).Kendati demikian, Malik menilai laporan Andi Nurpati tidak tepat. Sebab pernyataan-pernyataan anggota Panja Mafia Pemilu masih dalam koridor hukum dan tetap dalam konteks dugaan. Selain itu, anggota DPR juga mempunyai hak bersuara dan pendapat sebagaimana diatur dalam UU MD3.&amp;ldquo;Apa yang dibicarakan oleh anggota panja didasari fakta-fakta&amp;nbsp; yang muncul dari berapa keterangan dengan mengedapankan azas praduga tak bersalah,&amp;rdquo; urainya.Dia juga menegaskan dirinya dan anggota Panja Mafia Pemilu lain tidak menekan polisi dalam perkara ini. Panja dalam kaitan ini hanya minta polisi bekerja obyektif dan profesional. &amp;ldquo;Kami punya data yang kuat tentang kemungkinan dugaan keterlibatan beberapa orang dalam kasus ini,&amp;rdquo; urainya.Menurut Malik, apa yang dilakukan polisi dengan menetapkan juru panggil Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, sebagai tersangka, belumlah cukup. Sebab tugas selanjutnya adalah mengungkap siapa pelaku utama dari peristiwa ini. &amp;ldquo;Kami meyakini bahwa ada kejahatan pemilu yang terorganisir di balik peristiwa ini,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
