<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Herman Felani Dipindah ke LP Cipinang</title><description>Aktor Herman Felani dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan  Cipinang. Herman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam  kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat Pemprov  DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/26/339/484391/herman-felani-dipindah-ke-lp-cipinang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/07/26/339/484391/herman-felani-dipindah-ke-lp-cipinang"/><item><title>Herman Felani Dipindah ke LP Cipinang</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/07/26/339/484391/herman-felani-dipindah-ke-lp-cipinang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/07/26/339/484391/herman-felani-dipindah-ke-lp-cipinang</guid><pubDate>Selasa 26 Juli 2011 13:40 WIB</pubDate><dc:creator>Fitriyah Tri Cahyani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/07/26/339/484391/YkMMlsbOEo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/07/26/339/484391/YkMMlsbOEo.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Aktor Herman Felani dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Cipinang. Herman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar, pemindahan Herman dilakukan pada pukul 10.00 WIB tadi pagi. &quot;Hari ini di pindahkan ke Cipinang,&quot; kata Baharudin kepada wartawan, Selesa (26/7/2011).Ditanya mengenai alasan pemindahan Herman, Baharuddin menolak menjelaskan secara rinci. &quot;Ini atas permintaan KPK,&quot; jelasnya.Herman sendiri ditangkap oleh penyidik KPK pada Minggu 24 Juli 2011 lalu dan langsung dititipkan di rutan Polda Metro Jaya.&quot;HF ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk masa tahanan 20 hari pertama,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa, Minggu (24/7/2011). Herman selanjutnya akan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 jo 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Herman disebut telah bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dengan dimenangkannya PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa sebagai rekanan Pemda DKI dalam pembuatan filler iklan tahun 2006 dan 2007. Herman diduga merekayasa proses lelang pengadaan filler.KPK dalam kasus ini  mantan kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Journal Effendy Siahaan (JES) telah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kerugian negara terkait kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Aktor Herman Felani dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Cipinang. Herman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat Pemprov DKI Jakarta.Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Djafar, pemindahan Herman dilakukan pada pukul 10.00 WIB tadi pagi. &quot;Hari ini di pindahkan ke Cipinang,&quot; kata Baharudin kepada wartawan, Selesa (26/7/2011).Ditanya mengenai alasan pemindahan Herman, Baharuddin menolak menjelaskan secara rinci. &quot;Ini atas permintaan KPK,&quot; jelasnya.Herman sendiri ditangkap oleh penyidik KPK pada Minggu 24 Juli 2011 lalu dan langsung dititipkan di rutan Polda Metro Jaya.&quot;HF ditahan di rutan Polda Metro Jaya untuk masa tahanan 20 hari pertama,&quot; ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa, Minggu (24/7/2011). Herman selanjutnya akan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 jo 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Herman disebut telah bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dengan dimenangkannya PT Raditya Putra Bahtera dan PT Sandi Perkasa sebagai rekanan Pemda DKI dalam pembuatan filler iklan tahun 2006 dan 2007. Herman diduga merekayasa proses lelang pengadaan filler.KPK dalam kasus ini  mantan kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Journal Effendy Siahaan (JES) telah divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Kerugian negara terkait kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,9 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
